• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zola Temui Jaksa Agung Bahas Tambang Liar

Zola Temui Jaksa Agung Bahas Tambang Liar

29 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola menemui langsung Jaksa Agung RI Muhammad Prasetyo di Jakarta, Senin, membahas permasalahan tambang emas ilegal di Jambi yang kian marak.

Dihubungi dari Jambi, Zola mengatakan secara khusus arah pertemuan dan pembicaraan ini terfokus pada masalah tambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang sudah berlangsung sejak lama dan hingga kini masih terus terjadi di Jambi.

Berita Lainnya

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

“Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung kita meminta penguatan masalah tambang emas ilegal, karena dengan Kepolisian baik Kapolri dan Kapolda kita sudah mendapat dukungan yang kuat bahkan Kapolda sudah memberikan tindakan,” kata Zola.

“Tinggal lagi nanti jika sudah masuk ke Pengadilan perlu penguatan dari Kejaksaan. Kita berharap ini akan bisa menjadi efek jera bagi pelaku tambang emas liar, jangan sampai nanti ada lagi yang seperti itu,” katanya.

Zola menyebut Jaksa Agung merespon baik soal penanganan penambang emas liar tersebut, di mana nanti akan ada sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian. Jika masih ada lagi aktivitas tambang emas liar itu dipastikan segera bisa ditindak.

Dia mengungkapkan bahwa Jaksa Agung sudah sangat mengetahui kondisi Jambi, secara khusus soal penambang emas tanpa izin itu seperti apa dan mendukung upaya penegakan hukum. Termasuk penegakan hukum lainnya di Jambi seperti penyelundupan.

“Intinya dari pertemuan itu kita ingin seluruh aktivitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, jangan lagi ada pelanggaran hukum dan jangan ada lagi kerugian negara akibat praktek-praktek ilegal,” ujarnya.

Di samping itu, Zola mengimbau warga khususnya di wilayah yang selama ini menjadi aktivitas tambang emas ilegal itu. Yakni Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun untuk waspada terhadap ancaman banjir dan longsor karena rusaknya lingkungan akibat tambang ilegal tersebut.

“Soal 11 orang penambang emas ilegal yang tertimbun beberapa waktu lalu itu Pak Jaksa Agung juga tau, dan sekarang warga kita di sana harus ekstra waspada karena banjir bandang dan longsor bisa terjadi setiap saat,” kata Zola. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hiswana Migas Tata Ulang Pangkalan

Next Post

Aparat Gelar Razia Prostitusi

Related Posts

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

Bupati dan Bunda Baca Buka Pentas Seni dan Bazar HUT SMA Negeri 6 Batang Hari

15 Desember 2025
Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

Batang Hari Terima 7.075 Kg untuk Penurunan Stunting

13 Desember 2025
Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In