• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PMI Marah, RSUD Raden Mattaher Bikin UTD Sendiri

PMI Marah, RSUD Raden Mattaher Bikin UTD Sendiri

30 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jambi berencana akan berhenti mensuplai atau mengirim darah ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Kepala PMI Kota Jambi Hartman Manaf mengatakan, ini dilakukan karena kekecewaan pihak PMI kepada RSUD Raden Mattaher Jambi yang mendirikan Unit Transportasi Darah Rumah Sakit (UTDRS) RSUD Raden Mataher tanpa komunikasi terlebih dahulu kepada pihak PMI, terlebih batas kerja sama UTD PMI Kota Jambi dengan RS terkait telah berakhir sejak lama.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

“Saya akan stop droping darah ke RSUD Raden Mattaher, silahkan RSUD cari sendiri karena sudah punya UTDRS sendiri. Saya merasa kecewa kepada RS,” ujar Hartman, Selasa (29/11).

Ia menyebut, berdirinya UTD PMI atas permintaan Dinkes Provinsi pada tahun 1978, saat Maskun Sofwan menjabat.

“Kami merasa dirugikan dengan berdirinya UTD dari RSUD. Desember ini akan kami hentikan dan secara resmi akan saya buat surat ke pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, diakui Hartman, kebutuhan darah di Jambi bahkan kabupaten tetangga sebagian besar masih disuplay dari PMI.

“Dari 14 RS swasta dan negeri yang melakukan MoU, 80 persen kebutuhannya dipenuhi PMI kota Jambi,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Zola tak Setuju UN Dihapuskan

Next Post

Temuan KPPU, Zola Kalo Melanggar Aturan Terima Resiko

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In