• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Curanmor Dibawah Umur

Polisi Tangkap Curanmor Dibawah Umur

30 November 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang masih berstatus dibawah umur.

Pelaku adalah BW (12) salah seorang pelajar yang masih duduk dibagku SMP di Kota Jambi dan dia berhasil diringkus setelah ada laporan LP/B/1328/XI/2016/SPKT I, di Polsek Kotabaru, 25 November 2016 atas nama korban Rommel Sihotang, kata Kasat Reskrim, Kompol Priyo Purwato, Rabu (30/11).

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Tersangka yang merupkan warga Kecamatan Kotabaru tersebut terakhir beraksi di salah satu SMP di Kota Jambi, pada Kamis lalu (24/11) sekira pukul 12.30 WIB dengan mencuri sepeda motor korban yakni honda revo dengan nomor polisi BH 2669 ZG warna hitam dipakai oleh anaknya untuk pergi ke sekolah.

Motor tersebut berhasil dicuri pelaku saat diparkiran sekolah, anak korban kehilangan kunci motornya dan saat korban pulang dengan maksud untuk mengambil kunci cadangan, tetapi sampai kembali ke sekolah motornya sudah hilang.

Korban kemudian pun melapor ke Polsek Kotabaru dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya diketahui keberadaan pelaku.

Pelaku diamankan bersama barang bukti sepeda motor korban di kawasan jalan Sunan Ampel, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi dan pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban, kata Priyo Purwato.

Kini berkas perkara dan pelaku telah dilimpahkan ke Mapolsek Kotabaru untuk proses lebih lanjut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bawa 7,6 Ton Bawang Ilegal, KM Fadli Tertangkap

Next Post

Kapolda Pimpin Sertijab

Related Posts

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

6 Maret 2026
Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

5 Maret 2026
Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

4 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In