• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Distribusi Gas Bersubsidi Salah Alamat

Distribusi Gas Bersubsidi Salah Alamat

5 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Masih lemahnya pengawasan pendistribusian LPG 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dimanfaatkan segelintir pihak untuk meraup keuntungan. Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), ditandai dengan banyaknya para pengelola rumah makan dan usaha rumahan yang menggunakan tabung gas bersubdsidi.

Padahal rumah tangga maupun pengelola usaha yang berpenghasilan di atas Rp 1,5 Juta per bulan, dilarang keras menggunakan tabung melon (LPG 3 Kg, red) tersebut, karena tabung gas bersubsidi hanya diperuntukan bagi warga miskin.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Salah satu pelaku usaha makanan yang ada di Kecamatan Muarasabak Barat mengaku, pihaknya mendapat jatah sebanyak 10 tabung melon setiap minggunya. Di mana untuk setiap tabungnya, pihaknya harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 22 Ribu.

“Barangnya langsung diantar ke rumah, dan kita hanya harus membeli tabung kosong sebanyak 10 buah,” aku pemilik usaha makanan tersebut kepada Aksi Post, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dirinya mengetahui bahwa LPG 3 Kg tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Namun karena hampir seluruh rumah makan dan pelaku usaha makanan menggunakan LPG bersubsidi tersebut, dirinya pun ikut-ikutan untuk menggunakannya.

“Dari awal saya memang sudah menggunakan LPG 3 Kg, tapi tidak sebanyak sekarang ini. Kalau beli sampai 10 tabung itu lantaran mendapat tawaran dari yang mengantarnya, karena menguntungkan ya saya terima,” paparnya.

Akibat tabung melon dibeli secara borongan oleh pelaku usaha ini, kelangkaan pun terjadi sehingga harga jual LPG 3 Kg melambung tinggi. Di Kecamatan Muarasabak Barat misalnya, LPG 3 Kg berkisar dari Rp 22 Ribu hingga Rp 24 Ribu, kemudian di Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Rantau Rasau harga tabung melon mencapai Rp 25 Ribu.

“Di Kuala Jambi itu bahkan ada yang menjual per tabung Rp 35 Ribu, karena langka. Sementara warga butuh, jadi mau tidak mau dibeli,” ujar Sadat, salah seorang warga Kecamatan Kuala Jambi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjabtim, M. Taher, mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan agar rumah tangga dan usaha mikro yang berpenghasilan lebih dari Rp 1,5 Juta untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg. Namun karena imbauan tersebut tidak disertai dengan sanksi, maka imbauan tersebut terkesan hanya seperti angin lewat saja.

“Kita memang tidak bisa memberikan sanksi. Paling kalau ada temuan di lapangan kita hanya memberikan rekomendasi kepada agen LPG, kemudian agen LPG 3 Kg tersebutlah yang menindak lanjuti temuan tersebut. Misalnya dengan menyetop pendistribusian kepada pangkalan yang nakal,” kata Taher.

Sekedar diketahui, pendistribusian LPG 3 Kg di Kabupaten Tanjabtim hingga September 2016 lalu mencapai 1.296.181 tabung. Sehingga hingga akhir Desember 2016 nanti diperkirakan akan mencapai 1.740.580 tabung.

Bahkan pada 2017 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim akan mengajukan penambahan tabung gas bersubsidi, dengan estimasi pada 2017 sebanyak 2.582.316, dengan rincian rumah tangga sasaran sebanyak 61.594 dan usaha mikro sebanyak 1.356 orang. Di mana para rumah tangga dan usaha mikro tersebut diperkirakan memerlukan tabung gas sebanyak 195.630 tabung per bulan. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Wawako Sungaipenuh Tekankan PNS Tingkatkan Pelayanan

Next Post

Ada Surat Resmi, Kades Menteng Akan Diberhentikan

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In