• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Distribusi Gas Bersubsidi Salah Alamat

Distribusi Gas Bersubsidi Salah Alamat

5 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Masih lemahnya pengawasan pendistribusian LPG 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dimanfaatkan segelintir pihak untuk meraup keuntungan. Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), ditandai dengan banyaknya para pengelola rumah makan dan usaha rumahan yang menggunakan tabung gas bersubdsidi.

Padahal rumah tangga maupun pengelola usaha yang berpenghasilan di atas Rp 1,5 Juta per bulan, dilarang keras menggunakan tabung melon (LPG 3 Kg, red) tersebut, karena tabung gas bersubsidi hanya diperuntukan bagi warga miskin.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Salah satu pelaku usaha makanan yang ada di Kecamatan Muarasabak Barat mengaku, pihaknya mendapat jatah sebanyak 10 tabung melon setiap minggunya. Di mana untuk setiap tabungnya, pihaknya harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 22 Ribu.

“Barangnya langsung diantar ke rumah, dan kita hanya harus membeli tabung kosong sebanyak 10 buah,” aku pemilik usaha makanan tersebut kepada Aksi Post, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dirinya mengetahui bahwa LPG 3 Kg tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Namun karena hampir seluruh rumah makan dan pelaku usaha makanan menggunakan LPG bersubsidi tersebut, dirinya pun ikut-ikutan untuk menggunakannya.

“Dari awal saya memang sudah menggunakan LPG 3 Kg, tapi tidak sebanyak sekarang ini. Kalau beli sampai 10 tabung itu lantaran mendapat tawaran dari yang mengantarnya, karena menguntungkan ya saya terima,” paparnya.

Akibat tabung melon dibeli secara borongan oleh pelaku usaha ini, kelangkaan pun terjadi sehingga harga jual LPG 3 Kg melambung tinggi. Di Kecamatan Muarasabak Barat misalnya, LPG 3 Kg berkisar dari Rp 22 Ribu hingga Rp 24 Ribu, kemudian di Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Rantau Rasau harga tabung melon mencapai Rp 25 Ribu.

“Di Kuala Jambi itu bahkan ada yang menjual per tabung Rp 35 Ribu, karena langka. Sementara warga butuh, jadi mau tidak mau dibeli,” ujar Sadat, salah seorang warga Kecamatan Kuala Jambi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjabtim, M. Taher, mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan agar rumah tangga dan usaha mikro yang berpenghasilan lebih dari Rp 1,5 Juta untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg. Namun karena imbauan tersebut tidak disertai dengan sanksi, maka imbauan tersebut terkesan hanya seperti angin lewat saja.

“Kita memang tidak bisa memberikan sanksi. Paling kalau ada temuan di lapangan kita hanya memberikan rekomendasi kepada agen LPG, kemudian agen LPG 3 Kg tersebutlah yang menindak lanjuti temuan tersebut. Misalnya dengan menyetop pendistribusian kepada pangkalan yang nakal,” kata Taher.

Sekedar diketahui, pendistribusian LPG 3 Kg di Kabupaten Tanjabtim hingga September 2016 lalu mencapai 1.296.181 tabung. Sehingga hingga akhir Desember 2016 nanti diperkirakan akan mencapai 1.740.580 tabung.

Bahkan pada 2017 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim akan mengajukan penambahan tabung gas bersubsidi, dengan estimasi pada 2017 sebanyak 2.582.316, dengan rincian rumah tangga sasaran sebanyak 61.594 dan usaha mikro sebanyak 1.356 orang. Di mana para rumah tangga dan usaha mikro tersebut diperkirakan memerlukan tabung gas sebanyak 195.630 tabung per bulan. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Wawako Sungaipenuh Tekankan PNS Tingkatkan Pelayanan

Next Post

Ada Surat Resmi, Kades Menteng Akan Diberhentikan

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In