• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ditemukan ada Kotoran di Dua Produk Air Mineral

Ditemukan ada Kotoran di Dua Produk Air Mineral

6 Desember 2016
in DAERAH

Kualatungkal, AP – Produk air mineral dengan merek VIR dan Wigo ditemukan ada kotoran di dalam botolnya.  Produk tersebut terdeteksi oleh Disperindag saat melakukan Sidak disejumlah mini market di Kota Kualatungkal.

Kepala Disperindag Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Kosasi membenarkan ada kotoran di dalam dua kemasan minuman mineral tersebut.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

“Dikhawatirkan minuman mineral tersebut dapat menganggu kesehatan konsumen,” kata Kosasi, Selasa (06/11).

Produk tersebut kata dia tidak boleh beredar di pasaran sesuai instruksi di Disperindag Provinsi. Kosasi mengatakan, kedua produk ini mengalami masalah dalam proses pembuatan.

“Ketika dikroscek memang benar kita menemukan ada butiran kotoran di dalam kemasan. Langsung kita ambil untuk dijadikan sampel,” bebernya.

Dengan persoalan yang ditemukan pada dua produk kemasan air mineral tersebut, Kosasi menghimbau, mini market, toko manisan yang ada di Tanjabbar untuk sementara tidak dianjurkan menjual produk tersebut sebelum ada hasil uji lep dari BPOM. “Sempel ini akan kita bawa ke BPOM melihat hasilnya,” tuturnya.

Sedangkan dari keterangan Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Tanjabbar, Meira Astriana Alawi, juga membenarkan jika ditemukan endapan dan kotoran di dalam botol kemasan air mineral tersebut.  Namun kata dia, pihaknya belum berani memvonis jika kedua produk ini bermasalah sebab kedua produk yang diduga dapat menganggu kesehatan konsumen, memiliki ijin dari MD (Makanan Dalam Negeri) yang direkomendasikan oleh BPOM.

“Untuk masalah ini harus melalui BPOM. Sebab itu jalur yang jelas. Jadi kita tidak memiliki kewenangan menghentikan atau menarik kedua produk yang bermasalah ini, kita hanya bisa menyampaikan keluhan konsumen ke BPOM untuk kemudian ditindak lanjuti,” paparnya.

Ia juga mengatakan, jika dalam produk tersebut tidak ditemukan kode Produksi baik pembuatan dan tanggal pengeluaran. Sehingga pengambilan sampling dinilai agak susah.

“Untuk sementara konsumen jangan mengkonsumsi air mineral kemasan itu,” ujarnya.

Sedangkan salah satu pelanggan Rudy mengaku terkejut dengan adanya temuan tersebut. Ia baru mengetahui jika dalam produk air kemasan tidak selalu higienis untuk dikonsumsi. Ia berharap Pemkab atau dinas terkait untuk menyelesaikan masalah ini agar para konsumen khususnya masyarakat awam tidak menjadi korban kecurangan pengusaha.

“Masalah ini harus segera diselesaikan, Pemkab juga harus ikut campur sebab ini sudah bersentuhan dengan masyarakat banyak,” harapnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pejambret yang Korbanya Tewas

Next Post

67 CPNS Honorer K-2 Ikuti Diklat Prajabatan

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In