• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejati Tahan Tersangka Korupsi Papan Reklame

Kejati Tahan Tersangka Korupsi Papan Reklame

7 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menahan dua tersangka kasus korupsi pengadaan papan reklame (billboard) untuk promosi Provinsi Jambi pada tahun 2012.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Dedy Susanto, mengatakan setelah penyidik Polda Jambi menyerahkan berkas perkara dan tersangka serta barang bukti kepada penuntut umum, pihak kejati langsung menahan dua tersangka korupsi papan reklame tersebut.

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Kedua tersangka itu adalah Asvan Deswan mantan Karo Humas Pemprov Jambi dan Handoko (rekanan).

“Penahanan mereka dilakukan untuk 20 hari kedepan dan berkasnya segera dilengkapi dakwaan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan guna proses hukum selanjutnya,” kata Dedy Susanto, Rabu, (07/12).

Kini proses berikutnya adalah kewenangan kejaksaan untuk menyusun dakwaan dan tuntutan untuk seterusnya dilakukan persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi.

Dalam kasus ini tersangka Asvan Deswan dan Handoko yang merupakan kontraktor dari PT Petraco dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang nomor 31/1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam hal ini Asvan Deswan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). waktu itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi. Hasil dari penyelidikan ditemukan bahwa dalam proyek pengadaan ‘billboard’ tersebut tidak sesuai spesifikasi dan kemahalan harga (mark up). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Sindikat Pembobol Mobil di Tangkap

Next Post

PPSK Minta Stabilkan Harga

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In