• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Salahi Aturan, Pemkot Tindakan Tegas Cafe Momo

Salahi Aturan, Pemkot Tindakan Tegas Cafe Momo

8 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Terkait dengan penyegelan Cafe Momo yang dilakukan oleh pemerintah Kota Jambi pada hari rabu (07/12) Kemarin, Walikota Jambi mengatakan tindakan tersebut sudah seharusnya dilakukan.

Meskipun diakui Fasha bahwa Cafe Momo tersebut mempunyai izin termasuk juga izin minuman beralkohol (Minol), karna menurut Fasha pemilik cafe momo tersebut telah melanggar aturan yang telah ditentukan atau disepakati oleh pemerintah kota.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

“Kalo izinnya memang ada cafe tersebut, termasuk izin minol juga ada, tetapi ada dua hal yang mereka langgar, pertama usaha mereka telah menempati sebagian tempat parkir, dan yang kedua jam operasi cafe tersebut telah melewati jam yang telah disepakati,” jelasnya saat dikomfirmasi Kamisi (08/12) kemarin.

Namun hal demikian Fasha masih menunggu sejauh mana niat baik dari pihak pengelola Cafe tersebut untuk membenahinya, jika tidak kedepennya dikatakannya akan memberikan tindakan yang lebih tegas lagi.

“Kita tungguh niat baiknya untuk membenahi, jika tidak akan disegel untuk seterusnya,”ujarnya.

Disebutkannya juga untuk menjaga ketertibannya, pihak pemkot telah mendata serta memanggil pihak pengusah cafe dijambi, dan fasha menekakan kepada pihak pengusaha Cafe dijambi untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Jika hal demikian masih juga ditemui, maka dia tidak segan-segan untuk menindak pihak pengusa cafe tersebut.

“Didalam perizinan tersebut ada aturan yang mereka jalankan dan juga terkait dengan pajak yang wajib mereka keluarkan, karna pajak ini bukan cafe tersebut yang mengeluarkan, tetapi masyarakat yang kesana yang akan membayar, dan sifatnya cafe tersebut hanya menghimpun saja,” jelasnya.

Begitupun menurutnya, pendapatan pajak dari sektor cafe dikota jambi sangat minim sekali dibandingkan usaha lain, dan jika dilihat dari jumlah cafe yang ada dikota jambi cukup lumayan menghasilkan untuk pajak. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Enam Tersangkah Narkoba Masih Dalam Proses Penyelidikan

Next Post

PJ Bupati Sarolangun Arif Munanadar Hadiri Peringatan BBGRM ke XIII dan HKG PKK Ke-44 Tahun 2016

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In