• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum TNI Terlibat Narkoba  Jaringan Antar Provinsi

Oknum TNI Terlibat Narkoba Jaringan Antar Provinsi

12 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP.- Seorang oknum anggota TNI ditangkap polisi karena membawa tujuh paket sabu-sabu seberat 74,73 gram dari Medan tujuan Palembang saat melintasi Jambi.

“Oknum anggota TNI yang diamankan itu adalah ES (37) ditangkap bersama rekannya warga sipil IF (26) merupakan warga Sumatera Selatan saat membawa narkoba dengan kendaraan pribadinya,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, Sabtu.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Tersangka ES saat ini masih berdinas atau bertugas di salah satu batalyon di Sumatera Utara itu diamankan bersama rekannya IF warga Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin saat membawa sabu-sabu sebanyak tujuh paket atau seberat 74,73 gram dengan menggunakan mobil pribadi dari Medan menuju Palembang.

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Jalan Siwabesi, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Kamis (7/12) sekira pukul 09.00 WIB.

Kedua pelaku ditangkap Polresta Jambi di Jembatan Batanghari I saat mobil mereka melintas di kawasan itu, namun penangkapan itu sempat terjadi perlawanan dan akhirnya kedua pekau berhasil dibekuk.

Aksi penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku dan bahkan mereka sempat kabur ke daerah permukiman warga dikawasan Buluran dan akhirnya berhasil ditangkap dengan batuan warga sekitar.

Saat digeledah, ditemukan sebuah tas kecil yang dibuang oleh kedua tersangka yang berisi tujuh paket sabu-sabu. Sabu-sabu itu dibawa dari Medan tujuan Palembang dan sabu itu merupakan pesanan seorang bandar di Palembang.

Oknum TNI ini merupakan pemain lama dan juga anggota jaringan antarprovinsi. “Pengakuannya, dia bermain sudah hampir setahun dan terhitung sudah empat kali mengedarkan sabu-sabu sesuai pesanan,” kata Bernard Sibarani.

Selain mengamankan tujuh paket sabu, barang bukti lainnya yakni mobil minibus Daihatsu Xenia warga hitam sebagai sarana mereka juga diamankan. Setelah dicek, ternyata nomor kendaraannya BM 1751 NG adalah plat palsu. “Untuk penanganan perkaranya, tersangka oknun TNI ES, kita limpahkan ke Denpom Jambi,” kata Kapolresta Jambi. nanang mairiadi

ShareTweetSend
Previous Post

HMI Gelar Aksi Damai Hari Anti Korupsi

Next Post

DPRD Desak BLHD Cari Tahu Penyebab Banjir

Related Posts

Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In