• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lagi, Masyarakat Keluhkan Aktivitas Galian C Illegal

Lagi, Masyarakat Keluhkan Aktivitas Galian C Illegal

4 September 2018
in MILENIAL

Kerinci, AP – Keluhan masyarakat terkait Galian C ilegal di kabupaten Kerinci, sepertinya tidak henti-hentinya. Sebelumnya,  warga kecamatan Gunung Raya, kali ini giliran warga Kecamatan Gunung Kerinci. Warga mengeluhkan aliran Sungai Batang Merao menjadi keruh.

Akibat galian C tersebut warga sekitar aliran Sungai Batang Merao, sudah tidak bisa lagi mengunakan air sungai untuk aktivitas sehari – hari, selain itu ancaman bencana banjir juga menghantui warga.

Berita Lainnya

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Riadi salah seorang warga mengatakan semenjak aktivitas galian c marak di Siulak Deras aliran sungai menjadi keruh dan tidak bisa digunakan warga lagi.

“Kami masyarakat tidak bisa menggunakan air sungai batang merao lagi untuk mandi dan lain sebagainya, karena kondisi air sudah tidak sejernih dulu lagi,” katanya.

Selain itu, lanjut Riadi, Sungai Batang Merao menjadi dangkal, karena material galian C masuk dalam aliran Sungai. “Sekarang sudah masuk musim hujan, warga yang berada di bantaran Sungai menjadi was – was,” sebutnya.

Dia meminta kepada pihak Kepolisian untuk menghentikan dan menutup aktivitas galian C ilegal di wilayah Siulak Deras. “Aparat hukum harus tegas, pengusaha yang mendapatkan untung masyarakat yang terkena dampaknya,” jelasnya.

Malah Informasi yang diterima, didaerah ini, sudah ada Galian C baru yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah yang beroperasi di Siulak Deras. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

BKN: 2.357 PNS Aktif Terpidana Perkara Korupsi

Next Post

Empat Desa Terpencil Jambi Segera Terjangkau Listrik

Related Posts

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

17 September 2025
Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

16 September 2025
Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In