• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Siaga Darurat Karhutla Jambi Berakhir 24 Oktober

Siaga Darurat Karhutla Jambi Berakhir 24 Oktober

21 Oktober 2018
in DAERAH

Jambi, AP – Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi akan berakhir pada tanggal 24 Oktober 2018.

“Berdasarkan SK Plt Gubernur Jambi, status siaga darurat Karhutla Jambi hingga 24 Oktober 2018 dan kita belum bisa memastikan diperpanjang atau tidak karena masih melihat kondisi ramalan cuaca BMKG,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, Minggu (21/10).

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Dia mengatakan, hingga saat ini dua helikopter yang ada masih disiagakan di Bandara Jambi untuk melakukan patroli udara dan pemadaman lewat udara atau water boombing.

Hingga Rabu(17/10), dua helikopter water boombing masih melakukan pemadaman di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Dijelaskannya, jika status siaga darurat Karhutla berakhir, maka Satgas Karhutla Jambi yang terdiri dari TNI, Polri dan instansi terkait lainnya akan dibubarkan, selanjutnya menjadi tanggung jawab BPBD sendiri. Begitu juga dengan fasilitas seperti helikopter dikembalikan ke pusat.

Sementara sepanjang 2018, Bachyuni mengatakan luas lahan dan hutan terbakar di Provinsi Jambi mencapai 900 hektare lebih yang didominasi kebakaran di lahan gambut. tim

ShareTweetSend
Previous Post

Biro Travel Haji dan Umrah "THC" Tak Mengantongi Izin

Next Post

IGJ: Pembatasan Impor Jangan Hanya Jangka Pendek

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In