Jambi, AP – Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi akan berakhir pada tanggal 24 Oktober 2018.
“Berdasarkan SK Plt Gubernur Jambi, status siaga darurat Karhutla Jambi hingga 24 Oktober 2018 dan kita belum bisa memastikan diperpanjang atau tidak karena masih melihat kondisi ramalan cuaca BMKG,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, Minggu (21/10).
Dia mengatakan, hingga saat ini dua helikopter yang ada masih disiagakan di Bandara Jambi untuk melakukan patroli udara dan pemadaman lewat udara atau water boombing.
Hingga Rabu(17/10), dua helikopter water boombing masih melakukan pemadaman di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Dijelaskannya, jika status siaga darurat Karhutla berakhir, maka Satgas Karhutla Jambi yang terdiri dari TNI, Polri dan instansi terkait lainnya akan dibubarkan, selanjutnya menjadi tanggung jawab BPBD sendiri. Begitu juga dengan fasilitas seperti helikopter dikembalikan ke pusat.
Sementara sepanjang 2018, Bachyuni mengatakan luas lahan dan hutan terbakar di Provinsi Jambi mencapai 900 hektare lebih yang didominasi kebakaran di lahan gambut. tim