• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Warga Kurang Mampu Terima Zakat PNS di Sungaipenuh

Ratusan Warga Kurang Mampu Terima Zakat PNS di Sungaipenuh

25 April 2019
in MILENIAL

AJB: Zakat Membersihkan Harta untuk Bantuan Biaya Hidup

Sungaipenuh, AP –  Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyerahkan bantuan bagi 278 mujstahid di kota Sungaipenuh, yang kurang mampu.

Berita Lainnya

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

Bantuan biaya hidup bagi warga tidak mampu itu bersumber dari zakat para PNS lingkup pemkot Sungaipenuh yang dihimpun Badan Amil Zakat daerah (Bazda), diserahkan oleh walikota Sungaipenuh, Rabu (24/04).

Turut hadir pada acara tesebut Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua MUI, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  dan Para mustahib penerima bantuan Amil Zakat dalam Kota Sungai Penuh.

Penyaluran bantuan dalam bentuk uang tunai ini  diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menerimanya. Bantuan biaya hidup diberikan  sebesar Rp. 500.000, per orang dan di serahkan untuk jangka waktu empat bulan yaitu terhitung Bulan April-Juli 2019.

Dalam sambutannya, walikota menyebutkan, zakat yang diberikan ini akan bernilai ibadah. “Hendaknya kita dapat bersyukur atas pemberian ini,” sebut walikota.

Selain itu, dirinya berharap bantuan itu  dapat dimanfaatkan untuk ibadah dan kegiatan sehari-hari. “Mudah-mudahan Baznas mengundang kita lagi untuk hal yang serupa”, harapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kebutuhan kepada para Mujstahib secara layak. Dengan demikian, ekonomi masyarakat dapat terangkat dan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

Bantuan biaya hidup disalurkan pemerintah sesuai rekomendasi dari kepala desa dalam wilayah kota sungai penuh.  (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati dan Wabup Sambangi Korban Kebakaran di Lambur Luar

Next Post

Puluhan Pejabat Struktural dan Fungsional Dirotasi

Related Posts

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

Ucapan Budi Setiawan pada Maskun Sopwan Ketua JMSI Terpilih: Harus Tetap Tegak Lurus

27 Oktober 2025
PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

PROGRAM 3 JUTA RUMAH UNTUK MASYARAKAT MISKIN: STRATEGI IMPLEMENTASI DI PROVINSI JAMBI

24 Oktober 2025
Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

Omongan Asin Mursyid Sonsang: Wartawan Akan Kehilangan Sumber Kebenaran Jika..

23 Oktober 2025
Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

Infrastruktur Jambi Kehilangan Skala Prioritas, Jalan Rusak Tersisih Proyek Mercusuar

14 Oktober 2025
Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

Saat Ketimpangan Dibaca Setengah-Setengah Rumah Tidak Layak Huni di Jambi

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In