TANJAB TIMUR, AP – Bupati Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur) Romi Hariyanto meminta petugas posko pemeriksaan dan pencegahan COVID-19 memperketat pengawasan pendatang dari zona merah.
Hal ini disampaikan Romi saat mengunjungi posko di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai dan Posko di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Senin (27/4). Kepada petugas Romi menyampaikan agar mereka memperketat pengawasan.
Terutama kepada pendatang dari zona merah COVID-19. Petugas harus memastikan asal dan tujuan pendatang. “Saya minta pemeriksaan dan penjagaannya di perketat lagi. Jangan sampai kecolongan,” kata Romi.
Dia juga mengimbau agar tim posko tetap waspada. Terlebih kepada orang yang tidak jujur saat ditanya asal dan tujuannya masuk ke Tanjab Timur.
“Yang jelas, kita minta mereka lebih jujur lagi. Karena dampaknya cukup berbahaya apa bila mereka mengatakan hanya dari Jambi saja. Padahal riwayat perjalanan mereka dari daerah pandemi,” pungkasnya.
Sebelumnya juga, 23 Santri asal kabupaten itu pulang dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-fatah Temboro Magetan, Jawa Timur. Hasilnya, terdapat satu orang positif berdasarkan hasil Rapid Test. Hal ini disampaikan langsung Sapril selaku juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Timur, Kamis (23/4) lalu.
Ia mengatakan, satu orang yang positif tersebut merupakan warga Kecamatan Dendang. Ia merincikan 23 orang santri itu berasal dari empat Kecamatan, 12 orang dari Kecamatan Geragai, 2 orang dari Kecamatan Nipah Panjang, 2 orang dari Kecamatan Muara Sabak Timur dan 7 orang dari Kecamatan Dendang.
Pada tanggal 22 April 2020 lalu, kata Sapril, telah dilakukan Rapid Test sebanyak 12 orang Santri dari Kecamatan Geragai dengan hasil negatif. Dan akan dilanjutkan Rapid Test kedua pada tanggal 2 Mei 2020 mendatang. Dan ditanggal yang sama, juga dilakukan Rapid kepada 2 orang Santri di Kecamatan Nipah Panjang dan 2 orang Santri di Kecamatan Muara Sabak Timur dengan hasil Negatif. Selanjutnya akan dilanjutkan Rapid Test kedua pada tanggal 2 Mei 2020 mendatang.
“Dan pada tanggal 23 April 2020 hari ini, kita melakukan Rapid Test di Kecamatan Dendang sebanyak 7 orang dengan hasil 6 orang Negatif dan 1 orang Positif hasil Rapid Test. Selanjutnya akan dilakukan Rapid Test kedua pada tanggal 3 Mei 2020 mendatang,” katanya.
Sapril menegaskan bahwa kepada Santri Positif hasil Rapid Test ini, dilakukan isolasi di Rumah Sakit Nurdin Hamzah Muara Sabak. Meskipun saat ini Santri tersebut tidak ada keluhan, namun untuk memastikan apakah Santri itu terinfeksi atau tidak terhadap Virus Covid-19, maka akan lanjutkan dengan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk melaksanakan Swab Test terhadap Santri tersebut.
“Kepada Santri ini, dapat digolongkan Orang Tanpa Gejala Rapid Test (OTG RDT),” tegasnya. (Hifni/Vay)