• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 19, 2021
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
John Kei dan Anak Buahnya Ajukan Penangguhan Penahanan

John Kei/net

47 Orang Terlibat Dalam Kasus Jhon Kei

29 Juni 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Penyidik Polda Metro Jaya menyebut ada 47 orang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pengeroyokan dan perusakan oleh John Kei dan anak buahnya.

“Berdasarkan tersangka-tersangka baru yang kita dapat, sekurang-kurangnya ada 47. Ini bisa berkembang terus tersangkanya,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Senin 29 Juni 2020.

Berita Lainnya

Putra Rhoma Irama Merasa Tidak Bersalah, KPK: Silakan Terangkan

DN Bunuh AA Sakit Hati karena Tak Bayar Utang

Pengeroyok Anggota TNI Mulai Disidang

Dijelaskan Calvijn, dari 47 orang tersebut, 39 orang telah ditahan dan delapan masih berada dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ada 39 tersangka yang sudah kita tahan dan sekurang-kurangnya ada delapan DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran,” kata Calvijn.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari 38 orang tersebut seluruhnya adalah anak buah John Kei.

Namun dua orang di antaranya ditahan dalam kasus berbeda. Dua orang tersebut ditahan bukan karena kasus pengeroyokan dan perusakan, tapi ditahan atas kasus kepemilikan senjata api dan airsoft gun.

“Setelah pengembangan sampai saat ini ada 39 yang kita amankan tetapi yang dua ini LP-nya beda,” kata Yusri.

Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.

Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 38 orang anak buahnya sebagai tersangka. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Jual Hewan Curian ke Kerinci

Next Post

Polisi Kejar Pemasok Sabu Artis Ridho Ilahi

Related Posts

KPK Buka Seleksi Lima Jabatan Strategis

Putra Rhoma Irama Merasa Tidak Bersalah, KPK: Silakan Terangkan

19 Januari 2021
Polda Tangkap Pelaku Pembunuh Anak Tiri

DN Bunuh AA Sakit Hati karena Tak Bayar Utang

19 Januari 2021
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Pengeroyok Anggota TNI Mulai Disidang

19 Januari 2021
Ilustrasi

Pelajar SMA Ditangkap saat Jemput Narkoba

19 Januari 2021
Hina SBY di Twitter, Seorang Profesor Dipolisikan Kader Demokrat

Hina SBY di Twitter, Seorang Profesor Dipolisikan Kader Demokrat

14 Januari 2021
Bandar Ganja Ditangkap Polres Kerinci, Barang Bukti Disimpan dalam Tanah

Bandar Ganja Ditangkap Polres Kerinci, Barang Bukti Disimpan dalam Tanah

14 Januari 2021
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In