• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sempat ke Jambi, Pasien Corona Asal Sumsel Meninggal Dunia

Ilustrasi/net

Dewan Kesal Pemakaman Jenazah Covid-19 seperti Hewan

29 Juni 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

AMBON, AP – Anggota DPRD Provinsi Maluku Wahid Laitupa menyatakan kekesalannya dengan tata cara pemakaman jenazah menggunakan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang terkesan seperti memakamkan hewan.

“Harus ada sikap DPRD terhadap persoalan pencegahan mobil ambulance dan pengambilan janazah COVID-19 kemarin sudah membias di mana-mana dan kepercayaan publik terhadap pemerintah sudah tidak ada,” kata Wahid, Senin 29 Juni 2020.

Berita Lainnya

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

Kekesalan Laitupa disampaikan di akhir rapat paripurna DPRD Maluku tentang pembentukan dua pansus pembahasan raperda usulan pemerintah daerah tentang Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi dan Ranperda tentang Penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi.

Menurut dia, suka atau tidak suka, tetapi sudah menjadi isu sentral di mana-mana bahwa COVID-19 masih dalam tanda kutip, dan itu menurut rakyat.

“Berkaitan dengan persoalan pencekalan jenazah HK, saya minta kepada DPRD untuk memfasilitasi bagaimana kita mengundang pihak terkait seperti Gustu, Kapolresta Pulau Ambon, dengan para pelaku yang saat ini ditahan,” tegasnya.

Sebab banyak masukan yang diterima dirinya terhadap penanganan pasien COVID-19 atas nama Hasan Kaiya (almarhum) yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah yang menurut penjelasan sangat tidak wajar.

“Saya selaku orang yang beragama menentang Undang-Undang COVID-19, karena orang itu mau agama apa pun tetapi ketika mau meninggal dunia maka minimal keyakinan yang selama ini dimiliki harus diberikan ruang,” tandas Laitupa.

Sejauh berapa pun jaraknya, tetapi ritual keagamaan harus dijalankan karena itu sangat penting dan sila pertama Pancasila mengatur tentang Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Jenazah COVID-10 dimakamkan seperti ayam yang mati, lalu fungsi agama di mana,” ujar Laitupa dengan nada kesal.

Sehingga diminta kepada DPRD harus memfasilitasi untuk mengundang berbagai pihak, sebab UU yang mengatur tentang COVID-19 tidak disosialisasi maupun diuji publik sehingga legal standing UU ini dipertanyakan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemangkasan Eselon Harus Direalisasikan

Next Post

MPR Ingatkan KPU Patuhi Aturan Eks Pengguna Narkoba Dilarang Maju ke Pilkada

Related Posts

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In