• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal. Foto: Istimewa

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
in HEADLINE

JAMBI– Tokoh Kerinci, Daswarsya, kembali menegaskan soal kasus ijazah yang menjerat Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi. Kasus Amrizal ditangani oleh Polda Sumatera Barat.

Ia menyebut kasus ini sudah jadi rahasia umum dan berpotensi melecehkan institusi pendidikan. Amrizal diketahui pernah menjabat dua periode sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan kini duduk di DPRD Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

“Masalah kasus Amrizal ini ada kasus yang sama dengan Amrizal, tetapi sudah diproses hukum bahkan sudah ditahan. Kok kenapa Amrizal masih duduk empuk di kursi anggota dewan, bahkan Amrizal bisa mengambil suatu keputusan di dalam rapat anggota dewan tersebut. Permasalahan di sini bagaimana pihak hukum dalam menindaklanjuti kasus seperti ini,” katanya, Sabtu, 9 Mei 2026.

Perlakuan hukum jomplang dibanding kasus tersangka lain di waktu bersamaan. Ia membandingkan kasus Varial Adhi Putra eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi ditangani oleh Polda Jambi, juga ditetapkan tersangka pada Desember 2025 atas dugaan korupsi dana alat praktik SMK Rp21,5 miliar, sudah resmi ditahan. Sementara Amrizal yang ditetapkan Polda Sumatera Barat masih menghirup udara bebas.

“Jangan ada pilih kasih menegakkan hukum, jangan ada perbedaan kalau negeri ini benar-benar komitmen dengan hukum,” ujarnya.

Yang sangat menjadi satu pertanyaan besar baginya. Bagaimana gaji yang diterima oleh Amrizal selama menjabat baik di Kabupaten Kerinci 2 periode maupun anggota dewan di tingkat provinsi. Ia minta dilakukan audit total setelah adanya keputusan hukum tetap.

“Amrizal adalah kader dari partai besar di republik ini, Partai Golkar. Jujur saya katakan anggota daripada Partai Golkar itu adalah orang-orang berpendidikan. Bagaimana DPP Golkar menanggapi kadernya yang diduga tidak punya ijazah. Ini yang menghilangkan dan menjatuhkan marwah partai besar. Kalau tidak ada tindak lanjut dari Golkar, mungkin nanti masyarakat tidak akan percaya lagi dengan Partai Golkar,” ucap Daswarsya.

Ia mengaku kecewa sebagai pendukung lama. Pria berusia 62 tahun itu mengaku masih menganut kepada Partai Golkar dengan program-program untuk rakyatnya jelas.

“Yakin dan percaya saya sendiri pun secara pribadi saya tidak percaya lagi dengan Partai Golkar. Mohon maaf, ini oknum kadernya yang sengaja untuk menjatuhkan partai besar ini,” tutupnya.

Asal tahu saja, Amrizal ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat atas dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dalam surat keterangan kehilangan ijazah SMPN 1 Bayang demi untuk mendapatkan ijazah paket C.

Amrizal diduga memasukkan dua identitas milik orang lain dalam surat keterangan kehilangan ijazah itu. Yakni, nomor STTB 0728387 milik Letda Endres Chan yang lahir di Lubuk Aur pada 17 Agustus 1974. Sedangkan nomor induk atau BP 431 milik teman seangkatan Endres, yang secara kebetulan juga bernama Amrizal, lahir di Kapujan, 12 April 1974.

(Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In