Jambi – Keluhan dirasakan langsung oleh pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi karena belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Hingga 16 April, kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi ASN yang bergantung pada TPP untuk bertahan hidup, terlebih setelah melewati masa libur panjang perayaan hari besar pasca Idul Fitri.
Sejumlah pegawai mengaku mengalami kesulitan dalam mengatur keuangan rumah tangga akibat keterlambatan tersebut.
Dampaknya, tidak sedikit ASN terpaksa mencari pinjaman atau menunda pembayaran kewajiban rutin karena dana tambahan tersebut belum masuk ke rekening.
“TPP pertama biasanya keluar di akhir Maret. Kami berharap ada kepastian. TPP ini merupakan hak kami setelah menjalankan kewajiban,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jambi, Agus Pirngadi dikonfirmasi sejak kemarin, 15 April 2026, enggan memberikan tanggapan meskipun pesan dikirim lewat Whatsapp terlihat centang dua.
(Dani)








