• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Rajawali BIN Tidak Memiliki Payung Hukum

Istimewa

Rajawali BIN Tidak Memiliki Payung Hukum

14 September 2020
in HEADLINE, NASIONAL

JAKARTA, AP – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan, mempertanyakan terkait keberadaan “pasukan khusus” Badan Intelijen Negara (BIN) yang disebut-sebut bernama Rajawali, karena tidak memiliki payung hukum yang jelas dan bepotensi menimbulkan polemik dalam kekuatan bersenjata di Indonesia.

Menurut dia secara konstitusional, Indonesia hanya mengenal dua bentuk kekuatan bersenjata yakni TNI dan Kepolisian Republik Indonesia. TNI adalah komponen utama pertahanan negara untuk menegakkan kedaulatan bangsa yang terdiri atas tiga matra yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Sementara Polri adalah lembaga penegak keamanan dan ketertiban negara sehingga hanya dua lembaga itu yang memiliki mandat konstitusional untuk mengadakan pasukan bersenjata,” kata Hasan, Senin (14/9).

Hasan yang juga nggota Komisi I DPR itu menegaskan bahwa tidak ada dalam peraturan perundang-undangan yang menyatakan BIN boleh memiliki pasukan bersenjata.

Karena itu menurut dia, pengamanan yang dilakukan BIN hanya berada dalam ruang lingkup fungsi intelijen sehingga tidak membutuhkan pasukan khusus bersenjata laras panjang.

“BIN merupakan badan intelijen, bukan pasukan bersenjata, anggota BIN pun tidak hanya berasal dari kalangan militer, tetapi juga berasal dari kalangan sipil. Membuat pasukan bersenjata dalam lembaga yang juga dihuni oleh kalangan sipil adalah sesuatu yang bermasalah,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu mengkritik BIN yang alih-alih membangun organisasi intelijen kelas dunia namun malah bergerak ke arah yang sangat membingungkan dan jauh dari ruh intelijen yang seharusnya kerja-kerjanya bersifat rahasia.

Ia meminta BIN harus tetap menjadikan intelijen sebagai semangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bukan membangun kekuatan bersenjata baru yang tidak berada dalam naungan TNI dan Polri.

Menurut dia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73/2020, BIN berada langsung di bawah presiden, sehingga presiden harus menjelaskan maksud BIN melakukan demonstrasi pasukan bersenjata itu. “Dan juga mendorong BIN melakukan reformasi internal, menghindari persepsi masyarakat munculnya angkatan bersenjata kelima, dan menghindari kegiatan yang kontraproduktif dengan tugas keintelijenan,” katanya.

Sebelumnya dalam video yang viral di media sosial, BIN menampilkan atraksi “pasukan khusus” bernama Rajawali. “Pasukan khusus” mengenakan seragam lapangan taktikal, menyandang kelengkapan komunikasi, perlindungan diri, hingga senjata perorangan –termasuk senjata laras panjang– beraksi saat inanugurasi peningkatan statuta STIN, di Plaza STIN, Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (9/9). (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Siapkan Hotel OTG

Next Post

Anies Injak Rem, Jokowi: Jangan Buru-buru Tutup Wilayah

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In