• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bhabinkamtibmas Sosialisaikan Pilkada Damai dan Aman

Ilustrasi

Masih Ada Bapaslon Gubernur Jambi yang Belum Penuhi Syarat

15 September 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI, AP – Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan menyebutkan berkas bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi masih ada yang belum memenuhi syarat.

“Ketiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi ada dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat, sehingga harus dilakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan, Selasa (15/9).

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sebelumnya telah melaksanakan rapat pleno terbuka penyampaian hasil verifikasi administrasi dan keabsahan dokumen persyaratan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Ada tiga berkas bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu pasangan Al-Haris-Abdullah Sani, Cek Endra-Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar-Syafril Nursal.

“Pasangan Al Haris-Abdullah Sani dokumen administrasi milik calon gubernur, Al Haris dianggap lengkap dan memenuhi syarat. Namun dokumen administrasi milik Abdullah Sani masih harus ada perbaikan, karena Ijazah SMA nya yang dilegalisir namun belum di stempel,” kata Subhan.

Untuk pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh, lanjutnya, hasil verifikasi faktual terhadap berkas administrasi Cek Endra masih harus dilakukan perbaikan dan pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal juga masih ada ditemukan dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat dan harus diperbaiki.

“Masa perbaikan yang diberikan oleh KPU mulai dari tanggal 14-16 September 2020. Maka dari itu, pihak KPU juga akan menyampaikan catatan kekurangan berkas administrasi tersebut kepada bakal paslon melalui tim penghubung dan gabungan parpol, sehingga nanti kandidat bisa segera melakukan perbaikan,” kata Subhan menjelaskan.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Teknisi Penyelenggaraan, M. Sanusi menyebutkan untuk hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon sudah keluar.

“Berdasarkan hasil dari pemeriksaan jasmani dan rohani serta bebas narkoba bakal paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi alhamdulillah semuanya dalam kondisi baik dan sehat,” kata Sanusi.

Selain itu KPU Provinsi Jambi juga akan melaksanakan tes kesehatan lanjutan untuk bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Sungaipenuh yang dalam masa perpanjangan, hingga batas akhir ada dua bakal paslon yang mendaftar.

KPU Provinsi Jambi berharap seluruh tahapan terus berjalan lancar, tentunya tidak lepas dari peran serta seluruh stakeholder terkait dan masyarakat Jambi, terutama dalam mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Ayo masyarakat Jambi kita sukseskan pemilihan serentak 9 Desember 2020 bebas COVID-19, bersama kita jaga kesehatan,” kata Sanusi menambahkan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Peserta SKB Sumbar Ujian di Jambi

Next Post

Jambi Masuki Musim Hujan

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In