• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pandemi Alasan Kantor Pertanahan Menurunkan Target

Kasubbang Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci, Putra. Foto: Hendra

Pandemi Alasan Kantor Pertanahan Menurunkan Target

15 September 2020
in DAERAH, HEADLINE

KERINCI, AP – Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci menurunkan target penerbitan sertifikat tanah dengan alasan terkendala COVID-19.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci melalui Kasubbang Tata Usaha, Putra mengatakan, harusnya pada 2020 Kantor Pertanahan menargetkan pengukuran tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 9000 bidang. Serta penerbitan penerbitan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) sebanyak 7.200 bidang.

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Karena COVID-19, kata dia target diturunkan menjadi 6800 bidang PTSL dan 2.051 bidang SHT. “Sebelumnya kami menargetkan untuk pengukuran tanah program PTSL sebanyak 9.000 bidang, sedangkan SHT sebanyak 7.200 bidang, tapi karena adanya pandemi Covid-19 terjadi saving anggaran, sehingga target tersebut diturunkan,” kata Putra, Selasa (15/9).

Ditambahkan Putra, saat ini untuk pengukuran sudah selesai 100 persen, sedangkan untuk penerbitan SHT baru berkisar 1.700 yang siap untuk ditandatangani. Selebihnya masih dalam proses yang ditargetkan selesai pada akhir September 2020 ini.

“Untuk program PTSL tahun ini tersebar di 12 titik diantaranya berada di desa Koto Majidin Mudik, Koto Majidin Hilir, Sawahan Koto Majidin, Bedeng Baru, Mekar Sari serta beberapa desa lainnya,” jelasnya.

Sementara itu dalam mencapai target tersebut, pihaknya sering terkendala dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum masuk dalam link (terkoneksi) antara sistem aplikasi yang berada di BPN, dengan aplikasi yang berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci. (Hendra/Gandi)

ShareTweetSend
Previous Post

Pencegahan Karhutla Kewajiban Pemilik Konsesi

Next Post

Pertambangan Jambi Menjadi Andalan Ekspor

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In