• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua MPR: Hati Saya Terenyuh Ketika Anak SD Menyisihkan Tabungan

Ketua MPR Bamsoet

Khawatir Klaster Baru, Cakada yang Melanggar Harus Disanksi

13 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berani menindak dan memberikan sanksi kepada peserta Pilkada Serentak 2020 yang melanggar protokol kesehatan, agar pesta demokrasi ini tidak menjadi klaster COVID-19 baru.

“Salah satu media penyebaran COVID-19 yang paling berisiko adalah kontak fisik antarmanusia atau melalui benda. Untuk itu, kontak fisik dan kerumunan orang dalam setiap tahapan pilkada harus diminimalkan, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Bamsoet, Senin (13/10).

Berita Lainnya

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

Ia menegaskan agar Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi klaster baru, diperlukan kemauan kuat dari seluruh kandidat yang berkompetisi dalam pilkada untuk mengedukasi para pendukung. Edukasi agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, bukan justru mengabaikan dan menggelar acara yang menimbulkan kerumunan, katanya pula.

Hingga 11 September 2020, dari 390 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, 45 kabupaten/kota di antaranya berstatus zona merah, sedangkan 152 daerah lainnya mempunyai risiko sedang, 72 daerah risiko rendah, 26 kabupaten/kota yang tidak ada penambahan kasus baru, dan hanya 14 kabupaten/kota yang belum terdampak COVID-19.

Sedangkan rasio angka kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia sebesar 76,48 persen, lebih baik dari rasio angka kesembuhan global sebesar 69,55 persen. Namun di sisi lain, rasio angka kematian penderita COVID-19 di Indonesia masih besar, yakni 3,55 persen, lebih tinggi dari rasio angka kematian dunia sebesar 2,88 persen.

“Data tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya kandidat yang maju dalam pilkada agar tak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga pilkada tidak menjadi jurang kematian bagi warga,” kata Bamsoet.

Keputusan Pemerintah bersama DPR RI untuk tetap menyelenggarakan pilkada, dikatakannya untuk memastikan hak konstitusional rakyat terpenuhi, khususnya untuk memfasilitasi pergantian kepemimpinan kepala daerah.

Penundaan pilkada, kata dia, menyebabkan kepala daerah digantikan pelaksana tugas yang dalam menjalankan tugasnya tidak dapat mengambil atau menentukan kebijakan strategis. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

UU Cipta Kerja, Komunikasi Pemerintah Kurang Pas

Next Post

Prabowo: Demo UU Ciptaker Dibiayai Asing

Related Posts

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In