• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua MPR: Hati Saya Terenyuh Ketika Anak SD Menyisihkan Tabungan

Ketua MPR Bamsoet

Khawatir Klaster Baru, Cakada yang Melanggar Harus Disanksi

13 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berani menindak dan memberikan sanksi kepada peserta Pilkada Serentak 2020 yang melanggar protokol kesehatan, agar pesta demokrasi ini tidak menjadi klaster COVID-19 baru.

“Salah satu media penyebaran COVID-19 yang paling berisiko adalah kontak fisik antarmanusia atau melalui benda. Untuk itu, kontak fisik dan kerumunan orang dalam setiap tahapan pilkada harus diminimalkan, salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Bamsoet, Senin (13/10).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Ia menegaskan agar Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi klaster baru, diperlukan kemauan kuat dari seluruh kandidat yang berkompetisi dalam pilkada untuk mengedukasi para pendukung. Edukasi agar disiplin menjalankan protokol kesehatan, bukan justru mengabaikan dan menggelar acara yang menimbulkan kerumunan, katanya pula.

Hingga 11 September 2020, dari 390 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, 45 kabupaten/kota di antaranya berstatus zona merah, sedangkan 152 daerah lainnya mempunyai risiko sedang, 72 daerah risiko rendah, 26 kabupaten/kota yang tidak ada penambahan kasus baru, dan hanya 14 kabupaten/kota yang belum terdampak COVID-19.

Sedangkan rasio angka kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia sebesar 76,48 persen, lebih baik dari rasio angka kesembuhan global sebesar 69,55 persen. Namun di sisi lain, rasio angka kematian penderita COVID-19 di Indonesia masih besar, yakni 3,55 persen, lebih tinggi dari rasio angka kematian dunia sebesar 2,88 persen.

“Data tersebut harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya kandidat yang maju dalam pilkada agar tak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga pilkada tidak menjadi jurang kematian bagi warga,” kata Bamsoet.

Keputusan Pemerintah bersama DPR RI untuk tetap menyelenggarakan pilkada, dikatakannya untuk memastikan hak konstitusional rakyat terpenuhi, khususnya untuk memfasilitasi pergantian kepemimpinan kepala daerah.

Penundaan pilkada, kata dia, menyebabkan kepala daerah digantikan pelaksana tugas yang dalam menjalankan tugasnya tidak dapat mengambil atau menentukan kebijakan strategis. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

UU Cipta Kerja, Komunikasi Pemerintah Kurang Pas

Next Post

Prabowo: Demo UU Ciptaker Dibiayai Asing

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In