• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi yang berujung kericuhan. Foto: Lilis Karlina

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi yang berujung kericuhan. Foto: Lilis Karlina

UU Cipta Kerja, Komunikasi Pemerintah Kurang Pas

13 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Akademisi dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan perlu adanya komunikasi yang baik terkait Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang menjadi polemik di masyarakat, karena pesan dari pusat belum tersampaikan kepada rakyat.

“Ada cara komunikasi yang kurang pas antara pemerintah dan struktur di bawahnya, termasuk publik,” kata Akademisi UGJ Cirebon Khaerudin Imawan MI Kom, Selasa (13/10).

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Hal itu terlihat, kata Khaerudin, dari adanya beberapa kepala daerah yang ikut menolak setelah ditekan oleh para pengunjuk rasa. Selain itu, juga menunjukkan ada komunikasi yang tidak baik antara inovator dalam hal ini pemerintah, legislatif, kementerian dan para kepala daerah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Dia melanjutkan dalam ilmu komunikasi ada sebuah teori defusi inovasi dan kaitannya dengan  UU Cipta Kerja ini tidak tersampaikan secara baik oleh inovator.

“Saya melihat dalam teori komunikasi itu ada teori defusi inovasi bagaimana kemudian inovator yang memiliki pesan komunikasi menyampaikan pesan itu secara baik. Sejauh ini saya melihat ada hal yang kurang untuk penyampaian Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Dengan adanya pesan yang tidak tersampaikan itu, lanjut Khaerudin, menyebabkan adanya pro kontra di masyarakat.

Selain itu, kata dia, pesan pemerintah melalui beberapa media arus utama juga masih kurang, karena di era saat ini ada media siber yang menjadi domain individu hadir di ruang publik.

“Dan ini yang tidak bisa diantisipasi, maka di media sosial muncullah isu hoaks dan ini yang merepotkan. Sehingga pesan yang akan disampaikan oleh pemerintah tidak sampai ke publik secara jelas,” tutur Dosen FISIP UGJ.

Untuk itu, kata Khaerudin, pemerintah sebagai inovator harus melakukan klarifikasi yang rasional secara terbuka untuk menjelaskan poin per poin pasal di UU Cipta Kerja yang menjadi polemik di masyarakat.

Karena saat ini masih ada waktu untuk memberikan pengertian kepada publik tentang UU Cipta Kerja yang ingin menyejahterakan masyarakat.

“Saya kira masih ada waktu, tinggal bagaimana merasionalisasi dan memberikan pandangan yang kira-kira bisa diterima secara logis. Dan di situlah pentingnya melibatkan banyak pihak,” katanya.

Dia mengakui ada beberapa kekurangan pada UU Cipta Kerja, secara momen pengesahan singkat, tidak melibatkan banyak pihak, terutama mereka yang mempunyai kompetensi di bidang pasal per pasalnya. “Sehingga menjadikan pro dan kontra di tengah masyarakat luas,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pilkada Tahun Ini Marak Money Politik

Next Post

Khawatir Klaster Baru, Cakada yang Melanggar Harus Disanksi

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In