• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi yang berujung kericuhan. Foto: Lilis Karlina

Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi yang berujung kericuhan. Foto: Lilis Karlina

UU Cipta Kerja, Komunikasi Pemerintah Kurang Pas

13 Oktober 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAKARTA, AP – Akademisi dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, Jawa Barat, menyampaikan perlu adanya komunikasi yang baik terkait Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang menjadi polemik di masyarakat, karena pesan dari pusat belum tersampaikan kepada rakyat.

“Ada cara komunikasi yang kurang pas antara pemerintah dan struktur di bawahnya, termasuk publik,” kata Akademisi UGJ Cirebon Khaerudin Imawan MI Kom, Selasa (13/10).

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Hal itu terlihat, kata Khaerudin, dari adanya beberapa kepala daerah yang ikut menolak setelah ditekan oleh para pengunjuk rasa. Selain itu, juga menunjukkan ada komunikasi yang tidak baik antara inovator dalam hal ini pemerintah, legislatif, kementerian dan para kepala daerah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja.

Dia melanjutkan dalam ilmu komunikasi ada sebuah teori defusi inovasi dan kaitannya dengan  UU Cipta Kerja ini tidak tersampaikan secara baik oleh inovator.

“Saya melihat dalam teori komunikasi itu ada teori defusi inovasi bagaimana kemudian inovator yang memiliki pesan komunikasi menyampaikan pesan itu secara baik. Sejauh ini saya melihat ada hal yang kurang untuk penyampaian Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Dengan adanya pesan yang tidak tersampaikan itu, lanjut Khaerudin, menyebabkan adanya pro kontra di masyarakat.

Selain itu, kata dia, pesan pemerintah melalui beberapa media arus utama juga masih kurang, karena di era saat ini ada media siber yang menjadi domain individu hadir di ruang publik.

“Dan ini yang tidak bisa diantisipasi, maka di media sosial muncullah isu hoaks dan ini yang merepotkan. Sehingga pesan yang akan disampaikan oleh pemerintah tidak sampai ke publik secara jelas,” tutur Dosen FISIP UGJ.

Untuk itu, kata Khaerudin, pemerintah sebagai inovator harus melakukan klarifikasi yang rasional secara terbuka untuk menjelaskan poin per poin pasal di UU Cipta Kerja yang menjadi polemik di masyarakat.

Karena saat ini masih ada waktu untuk memberikan pengertian kepada publik tentang UU Cipta Kerja yang ingin menyejahterakan masyarakat.

“Saya kira masih ada waktu, tinggal bagaimana merasionalisasi dan memberikan pandangan yang kira-kira bisa diterima secara logis. Dan di situlah pentingnya melibatkan banyak pihak,” katanya.

Dia mengakui ada beberapa kekurangan pada UU Cipta Kerja, secara momen pengesahan singkat, tidak melibatkan banyak pihak, terutama mereka yang mempunyai kompetensi di bidang pasal per pasalnya. “Sehingga menjadikan pro dan kontra di tengah masyarakat luas,” ujarnya. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pilkada Tahun Ini Marak Money Politik

Next Post

Khawatir Klaster Baru, Cakada yang Melanggar Harus Disanksi

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In