• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
in HEADLINE, REFLEKTIF USMAN ERMULAN

Jambi – Politisi Senior, Usman Ermulan, mendorong kepala daerah menjaga kelestarian hutan yang masih tersisa di Indonesia.

Di antaranya, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang memiliki luas sebesar
1.389.510 hektare. Taman nasional ini berada di 14 kabupaten dan 2 kota yang termasuk dalam 4 provinsi yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Kemudian, Taman Nasional Berbak di kabupaten Tanjung Jabung Timur dan kabupaten Muaro Jambi. Taman nasional Berbak memiliki luas 141.261,94 hektare.

“Harus ada juga upaya dan peran masyarakat dari gangguan dan serobotan terhadap kelestarian hutan lindung kita, seperti di Taman Nasional Kerinci Seblat dan Berbak,” ujar Usman, Jumat, 27 Juni 2025.

Pemerintah perlu memberi sanksi yang tegas bagi pelaku perusakan hutan sebagai memberikan efek jera. Menurut Usman, hutan lindung berperan dalam mendukung kehidupan manusia secara keseluruhan, dengan menyediakan sumber air yang berkelanjutan, udara bersih, dan berbagai manfaat lainnya.

Usman menegaskan, kepala daerah dilarang memberi izin jika ada pengusaha yang minta pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS).

“Gubernur perlu ingatkan kepala daerah untuk tidak memberikan rekomendasi kepada siapapun untuk mendirikan PKS dalam wilayahnya. Sebab dengan akan berdirinya PKS jelas mengacam kelestarian kawasan hutan lindung sebagai paru-paru dunia yang berdampak dalam perubahan iklim,” ujar mantan anggota DPR RI tiga periode yang matang di komisi keuangan, perbankan dan perencanaan nasional itu.

Usman bilang jika PKS diizinkan untuk berdiri, maka kepala daerah sama saja sudah mengizinkan masyarakat merambah dan merusak hutan.

“Jadi, kepala daerahnya harus bertanggung jawab dan berhadapan dengan hukum internasional tentang perusakan paru-paru dunia. Jangan karena iming-iming dari pengusaha sekian miliar atau sejumlah saham sehingga memberikan rekomendasi berdirinya PKS di daerahnya yang berdekatan dengan hutan lindung,” tegas Usman, mantan Stafsus Menteri Bappenas ini.

Perlu dipahami bahwa kelestarian hutan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya menghimbau para tokoh dan aktivis yang menyatakan cinta kepada kelestarian hutan untuk ikut mengawasi kinerja kepala daerah di kawasan hutan lindung Kerinci Seblat dan hutan lindung Berbak. Pemerintah pusat dan daeraha jangan seolah-olah tak berdaya,” ucap Usman Ermulan. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Bunda Ririn Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah

Next Post

Wali Kota Jambi Kunjungi Masyarakat Membutuhkan, Beri Bantuan Kursi Roda dan Transportasi Berobat

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In