• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kios di pasar Angso Duo Jambi. Pengelola Pasar Angso Duo Jambi memberikan keringanan kepada pedagang agar dapat menempati kios

Kios di pasar Angso Duo Jambi. Pengelola Pasar Angso Duo Jambi memberikan keringanan kepada pedagang agar dapat menempati kios. Foto: Net

Pedagang Angso Duo Dapat Keringanan Angsuran

18 Oktober 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP – Pengelola Pasar Tradisional Angso Duo Jambi memberikan keringanan angsuran kios bagi pedagang di Gang Siku Pasar Kota Jambi yang ditertibkan oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Untuk pedagang yang ditertibkan kita berikan keringanan pembayaran uang muka dan angsuran,” kata Kabag Humas Pasar Tradisional Angso Duo Jambi Maiful Efendi, Minggu (18/10).

Berita Lainnya

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Pedagang yang ditertibkan oleh Pemkot Jambi pada Juni 2020 lalu diberi keringanan untuk menempati terlebih dahulu kios di Pasar Angso Duo selama enam tanpa dipungut biaya. Setelah enam bulan pedagang diminta untuk membayar uang muka. Dimana pembayaran uang muka tersebut juga dapat dicicil pedagang dalam dua kali pembayaran.

Pengelola Pasar Angso Duo Jambi telah menyediakan 600 kios untuk pedagang yang di tertibkan tersebut. Namun hingga saat ini baru terdapat dua orang pedagang yang menempati kios yang telah disediakan oleh pengelola pasar tersebut.

Dijelaskan Maiful, ada sekitar 170 pedagang yang mendaftar untuk menempati kios-kios tersebut. Namun hingga saat ini pedagang yang didominasi oleh pedagang pakaian tersebut belum ada yang menempati kios nya.

“Kita sediakan kios di blok A dan blok B, untuk harga masing masing kios di sesuaikan dengan ukurannya,” kata Maiful Efendi.

Kios yang tersedia di pasar tersebut mulai dari ukuran dua meter persegi, tiga meter persegi dan dua meter kali tiga meter persegi. Harganya kios tersebut dari Rp67 juta per kios hingga Rp167 juta per kios.

Secara keseluruhan terdapat 1.300 kios di pasar tersebut. terbagi dalam beberapa blok dan kluster. Diantaranya kios khusus pedagang pakaian, sayuran, bumbu dan rempah rempah, dan pedagang lainnya.

“Ada sekitar 700 kios yang belum terisi, kita terus berupaya agar pedagang yang berjualan di tempat yang tidak memiliki izin dapat berjualan di dalam kawasan pasar,” kata Maiful Efendi.

Sementara itu, selama pandemi COVID-19 pengelola pasar tersebut menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin. Dimana pedagang dan pengunjung pasar wajib menggunakan masker saat melakukan aktifitas di pasar. Serta pengelola pasar telah menyediakan tempat untuk mencuci tangan di beberapa titik. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Naik

Next Post

Sejarah Menara Air Benteng Kota Jambi

Related Posts

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In