• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Saksi Pelapor Hengkang di Persidangan Bawaslu

Bawaslu Pecat Ketua Panwascam karena Terbukti Mendukung Paslon

26 November 2020
in DEMOKRASI, HEADLINE

BAWASLU Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memecat ketua panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pantai Cermin karena dinilai tidak netral dalam Pilkada Kabupaten Solok 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Afri Memori mengatakan oknum Ketua Panwascam Pantai Cermin, Kabupaten Solok atas nama Jendra Efendi telah diberhentikan secara tetap dari Ketua Panwascam dan Anggota Panwascam.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Ia mengatakan hal itu berdasarkan rapat pleno pada Selasa (24/11) terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Panwascam Pantai Cermin dengan nomor registrasi 01/Reg/LP/PB/Kab/03.17/XI/2020.

Selain itu, ia mengatakan pemberhentian tersebut disebabkan karena beredarnya rekaman pembicaraan Jendra Efendi dengan Wali Jorong Banda Balantai Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Wendra Sriwiyanti, beberapa waktu lalu.

Dalam pembicaraan itu, oknum ketua Panwascam tersebut menyatakan dirinya mendukung salah satu paslon dan menggalang tim untuk mendukung paslon tersebut pada Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut dia oknum ketua Panwascam tersebut diputuskan telah melakukan pelanggaran etik dan dikenai sanksi pemberhentian tetap sebagai ketua dan anggota Panwascam Pantai Cermin.

“Bawaslu dan jajaran harus senantiasa mengedepankan integritas dalam hal pengawasan pada seluruh proses tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 ini,” kata dia, Kamis (26/11).

Selain itu, ia menegaskan Bawaslu tidak boleh terafiliasi dengan peserta pemilihan ataupun tim pemilihan. “Ini komitmen dan harga mati sebagai penyelenggara pilkada bahwa kita harus netral,” kata dia lagi.

Ia mengatakan bahwa Bawaslu tidak boleh berpihak pada peserta pemilihan atau pun tim pemilihan pemenangan dari salah satu paslon bupati dan wakil bupati.

Terkait pengganti oknum Ketua Panwascam Pantai Cermin yang sudah dipecat, Bawaslu Kabupaten Solok akan segera mencarikan penggantinya yang dipilih dari dua anggota Panwascam saat ini.

“Untuk pengganti ketua Panwascam Pantai Cermin, kami sudah melakukan wawancara dan segera menggelar pleno penetapan. Untuk anggota pengganti, adalah yang namanya ada urutan empat saat seleksi Panwascam sebelumnya,” kata dia. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Rizieq Shihab Dirawat di Rumah Sakit UMMI

Next Post

Terbukti Memperkosa, Riki Abdullah Dicambuk 150 Kali

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In