• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
2018, Sejumlah Guru Di Sungaipenuh, Bakal Dirotasi

Kemenag Beri Subsidi Gaji untuk Guru Madrasah, Cair Bulan Ini..

26 November 2020
in HEADLINE, PENDIDIKAN

KEMENTERIAN Agama memberi bantuan subsidi gaji untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiga kali penyaluran.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, M Zain mengatakan total bantuan subsidi gaji (BSG) akan disalurkan kepada 543.928 GTK non-PNS pada raudhatul athfal/madrasah.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Selain itu, kata dia, terdapat 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan. BSG merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer di tengah pandemi COVID-19.

Zain mengatakan tidak ada potongan BSG dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima subsidi.

Setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu, kata dia, Kemenag menyiapkan surat keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan untuk dilanjutkan pada proses pencairan.

Persyaratan utama penerima bantuan, kata dia, adalah para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika. Sedangkan guru PAI pada sekolah umum adalah mereka yang terdaftar di SIAGA.

“Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020,” kata M Zain, Kamis (26/11).

ShareTweetSend
Previous Post

Arfan Terima Gratifikasi Sejak 2014, Hanya Dituntut 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp2,6 M

Next Post

Atal Depari Berharap Ada Pencerahan dari Diskusi Ketiga Mappilu PWI

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

Teliti Perusahaan Asing di Perbatasan Negara, Doktor UNJA Ini Raih Nilai A

5 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In