• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fasha Izinkan Rapat di Hotel, Penyelenggaraan Pernikahan Hanya Boleh di KUA dan Rumah Ibadah

Wali Kota Jambi Syarif Fasha

Kata Fasha Pemkot Beri Bantuan kepada Pelaku Usaha

27 November 2020
in EKONOMI, HEADLINE

JAMBI, AP -Pemerintah Kota Jambi memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 untuk membantu operasional dan membayar honor tenaga kerja.

“Berkat penanganan pandemi COVID-19 berupa relaksasi di bidang perekonomian dan pariwisata kita menerima dana hibah dari pemerintah pusat, dan dana ini sebagian akan diperbantukan untuk pelaku usaha di Kota Jambi,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Kamis kemarin, kutip Antara.

Berita Lainnya

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Atas upaya menghidupkan perekonomian di sektor pariwisata dengan memberikan relaksasi di masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Jambi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat dalam bentuk dana hibah senilai Rp10,6 miliar.

70 persen dari dana tersebut atau senilai Rp7,6 miliar akan diperbantukan Pemerintah Kota Jambi untuk pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Selanjutnya 30 persen dari dana hibah tersebut akan digunakan Pemkot Jambi untuk pembangunan sektor pariwisata di daerah itu.

Diantaranya pembangunan kawasan Danau Sipin, kawasan Tugu Keris Siginjai, Taman Hutan Kota M Sabki dan beberapa sektor pariwisata lainnya. Pembangunan fisik di kawasan wisata tersebut berupa pembangunan yang bersifat mendukung penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

“Setidaknya ada 111 pelaku usaha yang terverifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut, kami tekankan bahwa bantuan ini tidak digunakan untuk pribadi karena ada pertanggungjawabannya,” kata Syarif Fasha.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi Rindang Apriyanto mengatakan, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan dana hibah tersebut yakni pelaku usaha yang telah terverifikasi secara administrasi.

“Diantaranya lunas pajak tahun 2018 dan 2019 serta terdaftar tanda usaha pariwisatanya di Kota Jambi,” kata Rindang Apriyanto.

Saat ini 50 persen dari dana hibah tersebut sudah ditransfer ke kas daerah. Bagi pelaku usaha yang sudah terverifikasi dana bantuannya akan ditransfer ke rekening pelaku usaha.

“Besaran bantuan dana yang diterima telah diatur dalam petunjuk teknis dari Kementerian, kita hanya mengikuti petunjuk teknis tersebut,” kata Rindang Apriyanto. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Rizal Djalil Kembali Diperiksa KPK

Next Post

Polisi Dilarang Melakukan Pungli Saat Operasi Lilin 2020

Related Posts

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

Iskandar: Pertumbuhan 5 Persen untuk Siasati Ancaman Tarrif AS 32 Persen

9 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In