• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 22, 2021
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Daftar ke KPU, Cek Endra-Ratu Kenakan Pakaian Melayu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi H Cek Endra dan Hj Ratu Munnawaroh

Hadapi Gugatan CE-Ratu di MK, KPU: Kami Jaga Situasi Kondusif

9 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilkada Jambi 2020.

Berita Lainnya

Jumlah Lansia di Jambi 272.818 Jiwa

Proyek Pintu Air Pasar Jambi Tak Berfungsi, HBA ke Menteri PUPR: Peran Siapa Sebenarnya

Danrem Gapu hingga Sekda Jambi Akan Divaksin Lagi 28 Januari

“Kami harus menghadapi gugatan tersebut serta turut mempersiapkan data dan bukit yang ada,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Sabtu (9/1).

Karena ini masih tahap awal, kata Subhan, KPU Provinsi Jambi masih melakukan pemahaman terkait dengan materi gugatan yang disampaikan paslon nomor urut 01 ke MK.

Menurut Subhan, proses tersebut sudah sesuai dengan aturan karena pasangan calon diberikan ruang untuk menyampaikan gugatan ke MK jika tidak puas dengan hasil pemilihan kepala daerah dan memiliki bukti bukti jika terjadi pelanggaran.

Dengan adanya gugatan tersebut, penetapan gubernur terpilih di Provinsi Jambi tertunda. Pasalnya, masa jabatan Gubernur Jambi periode 2016—2020 akan berakhir pada bulan Februari 2021.

Jika melihat jadwal persidangan di MK, kata dia, gugatan sengketa pilkada tersebut baru akan selesai pada bulan Maret 2021.

“Kami jaga situasi kondusif, ikuti proses yang berlangsung sesuai dengan aturan dan tahapannya,” kata Subhan.

Sementara itu, dari enam pemilihan kepala daerah di Provinsi Jambi, terdapat dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK karena merasa terdapat kecurangan dalam pemilihan kepala daerah tersebut.

Dua pasangan calon yang mengajukan gugatan ke MK, yakni pasangan calon nomor urut 01 Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi Cek Endra-Ratu Munawaroh dan pasangan nomor urut 02 Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sungai Penuh Fikar Azami-Yos Adrino. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiap Puskesmas Batanghari Terdapat Lima Petugas Vaksinasi Covid-19

Next Post

Pak Lurah Minta BWSS Perbaiki Turap Longsor di Jelutung

Related Posts

Batanghari Gulirkan Program Jatah Hidup Bagi Lansia

Jumlah Lansia di Jambi 272.818 Jiwa

22 Januari 2021
Proyek Pintu Air Pasar Jambi Tak Berfungsi, HBA ke Menteri PUPR: Peran Siapa Sebenarnya

Proyek Pintu Air Pasar Jambi Tak Berfungsi, HBA ke Menteri PUPR: Peran Siapa Sebenarnya

22 Januari 2021
Gubernur Jambi Tidak Divaksin Covid-19, Kok Bisa?

Danrem Gapu hingga Sekda Jambi Akan Divaksin Lagi 28 Januari

21 Januari 2021
Ilustrasi

Meski Tangan Diborgol 2 Pelaku Narkoba di Kota Jambi Lolos setelah Jebur ke Danau

21 Januari 2021
Sudirman

Masa Fachrori Umar Berakhir 12 Februari 2021, Sudirman Bisa jadi Penggantinya

21 Januari 2021
Daftar ke KPU, Cek Endra-Ratu Kenakan Pakaian Melayu

KPU Jambi Siap Hadapi Sidang Perdana CE-Ratu di MK

21 Januari 2021
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2020 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In