• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Daftar ke KPU, Cek Endra-Ratu Kenakan Pakaian Melayu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi H Cek Endra dan Hj Ratu Munnawaroh

KPU Jambi Siap Hadapi Sidang Perdana CE-Ratu di MK

21 Januari 2021
in DEMOKRASI, HEADLINE

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi bersiap menghadapi sidang pertama sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengajuan gugatan dari pasangan calon nomor urut 01 Cek Endra (CE) dan Ratu Munawaroh diterima oleh MK. Saat ini kami sedang menunggu jadwal sidang perdana di MK pada 26 Januari 2021,” kata Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, Kamis (21/1).

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

KPU Provinsi Jambi telah menyiapkan data pendukung terkait dengan gugatan tersebut.

Menurut M. Subhan, salah satu yang menjadi persoalan dalam gugatan itu terkait dengan dugaan pemilih yang tidak ber-KTP elektronik namun dapat melakukan pemilihan pada hari-H pemungutan suara di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.

Untuk membuktikan hal tersebut, dia memandang perlu melihat presensi pemilih yang tersimpan dalam kotak suara yang terdapat di lima kabupaten dan kota yang dipersoalkan.

“Kami saat ini dalam proses membuka kotak suara tersebut untuk melihat presensinya. Hal ini tentu dilakukan dengan pengaman dan pengawalan dari aparat keamanan,” kata M. Subhan.

Ia menyebutkan ada lima kabupaten/kota yang dipersoalkan olah penggugat, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjab Timur.

“Di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sudah dilakukan,” katanya.

Di Provinsi Jambi dari enam pemilihan kepala daerah, ada dua pasangan calon yang melakukan gugatan ke MK. Paslon nomor urut 01 Pilgub Jambi dan paslon nomor urut 02 Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sungai Penuh.

Pleno penetapan calon terpilih pada dua pemilihan kepala daerah tersebut belum dapat dilaksanakan hingga putusan di MK telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Untuk KPU kabupaten/kota lainnya, sudah dapat melaksanakan pleno penetapan paslon terpilih,” kata Subhan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kata Provinsi Banyak Nakes Belum Divaksin, Maulana: Tekanan Darahnya Tinggi

Next Post

Masa Fachrori Umar Berakhir 12 Februari 2021, Sudirman Bisa jadi Penggantinya

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In