• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Jambi Tahan dua Tersangka Korupsi

Kejari Jambi Tahan dua Tersangka Korupsi

18 Desember 2016
in DAERAH

 

Jambi, AP.- Penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Jambi menahan dua tersangka dugaan korupsi kasus proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA Negeri 2 Jambi pada tahun anggaran 2013 senilai Rp 2,1 miliar.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Kedua tersangka ditahan pihak Kejari adalah Wenzirman mantan kepala sekolah dan Derisnel, mantan bendahara pembantu sekolah kini sudah dititipkan ke Lapas Jambi untuk menjalani masa tahana selama 20 hari ke depan, kata Kasi Pidsus Kejari Jambi, Arief, kemarin.

Penahananan terhadap kedua tersangka dilakukan dalam waktu yang berbeda dimana, yang ditahan pertama adalah Wenzirman. dan kemudian penahanan dilakukan terhadap Derisnel yang langsung dibawa ke Lapas Klas II Jambi guna menjalani penahanan.

Kejaksaan melakukan penahanan dengan alasan dikhawatirkan kedua tersangka menghilangkan barang bukti serta mempersulit pemberkasan perkaranya masing-masing saat dilengkapi pihak kejaksaan.

Berkas perkaranya dalam waktu dekat ini akan segera rampung dan dalam waktu dekat jga kedua tersangka dan berkas perkara dan barang buktinya segera dilimpahkan ke tahap penuntutan atau tahap dua.

Mantan Kepala sekolah (Kepsek) dan bendahara pembantu SMA Negeri 2 Kota Jambi, Wazirman dan Derisnel ditahan penyidik Kejaksaan negeri karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruang kelas baru yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari dana Bansos Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 2013 sebesar Rp2 miliar dan ditambah dengan dana komite sebesar Rp100 Juta.

Kedua tersangka ditahan penyidik di Lembaga Pemsyarakatan Klas II Jambi dengan status tahanan titipan penyidik Kejari Jambi.nanang

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jambi Lengkapi Berkas Penjual Kulit Harimau

Next Post

Terdakwa Pencucian Uang Hasil Narkoba Dituntut Lima Tahun

Related Posts

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In