• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Tujuh Desa Segera Terima Sertifikat Dari Menteri Agraria

27 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Warga tujuh desa di Suak Kandis, Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Jambi terutama petani palawija akan merasakan kegembiraan.

Betapa tidak, sebanyak 1.000 sertifikat redistribusi lahan pertanian milik warga setempat akan diberikan secara gratis oleh Menteri Agraria pada tanggal 28 Desember.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Dalam rangka persiapan tersebut, Danramil 415-01/Suak Kandis Kapten Hariansyah bersama masyarakat Desa Pulau Mentaro tempat dilaksanakan acara, Selasa (27/12) melaksanakan kerja bakti.

Mereka secara bersama-sama membersihkan lokasi dengan peralatan seadanya. “Kerja bhakti ini dilaksanakan dalam rangka serah terima 1.000 sertifikat di tujuh desa oleh Menteri Agraria pada tanggal 28 Desember lusa,” katanya.

Selain itu, sebagai tuan rumah harus menampilkan tempat yang terbaik bagi tamu yg hadir, sehinga membawa kesan baik bagi tamu yang hadir.

“Apalagi yang akan hadir, pak menteri, Gubernur Jambi, forkompimda serta pejabat walikota dan upati se-Provinsi Jambi,” ungkap Hariansyah.

Sedangkan, Roni warga Desa Mentaro mengaku sangat bahagia bisa menerima sertifikat lahan pertanian gratis yang diberikan langsung oleh menteri agraria.

“Sudah puluhan tahun warga mengusulkan pembuatan sertifikat, namun baru kali ini ditindaklanjuti,” ujarnya. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Penistaan Agama Novita Hotel Jambi Akan Diproses Hukum

Next Post

DPRD Muaro Jambi Siapkan Dua Raperda Inisiatif

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
FASI Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Dakwah dan Kontribusi Nyata

FASI Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Dakwah dan Kontribusi Nyata

29 Oktober 2025
Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In