• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Pengepul Trenggiling Segera Disidangkan

Kasus Pengepul Trenggiling Segera Disidangkan

27 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Polsek Telanaipura, Jambi dalam waktu dekat melimpahkan berkas perkara tersangka pengepul satwa liar trenggiling yang berhasil diamankan dari kegiatan operasi tertib lalu lintas.

Berkas perkara tersangka kasus pengepul trenggiling, Sumisdi (44) oleh penyidik Polsek sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dalam waktu dekat segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi, kata Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, Selasa (27/12).

Berita Lainnya

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Tersangka Sumisdi merupakan warga, Payo Rahayu, Kotabaru, Kecamatan Lohak Dua Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat diamankan polisi karena ketahuan membawa 35 ekor trenggiling hidup dan tulang harimau Sumatera dari dalam mobil avanza dengan nomor polisi B 3471 AG yang akan dibawa menuju Medan, Sumatera Utara.

Kendaraan mobil pelaku itu diamankan polisi setelah saat melakukan kegiatan operasi tertib lalu lintas di wilayah Sungai Putri, Telanaipura beberapa waktu lalu dan ditemukan binatang trenggiling hidup yang akan dibawa keluar Kota Jambi.

Saat ini pihak Polsek bekerja sama dengan BKSDA Jambi tengah memburu juga pengepul hewan satwa yang dilindungi tersebut.

“Pengepul satwa liar itu diduga kuat merupakan anggota atau pelaku jaringan sindikat interasional karena aksinya bukan hanya dalam provinsi melainkan ke luar negeri juga,” kata Bastari.

Polsek Telanaipura Jambi berhasil mengamankan satu pengendara mobil Avanza nomor polisi B 3471 AG bernama Sumisdi yang kedapatan membawa 35 ekor satwa liar trenggiling dalam keadaan hidup yang telah dikemas dalam jaring dan bahkan pelaku juga kedapatan membawa tulang Harimau yang dimasukkan didalam karung.

Atas perbuatan itu pelaku dianggap melanggar pasal UU RI Nomor 5 tahun 1990 tenttang KSDA Pasal 21 Ayat 2 (a) dan (d), Junto pasal 40 ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Canangkan Perizinan Online

Next Post

Pencurian Hewan Ternak di Tebo Semakin Marak

Related Posts

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

21 Mei 2025
Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

17 Mei 2025
No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

15 Mei 2025
Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In