• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Canangkan Perizinan Online

Pemkot Canangkan Perizinan Online

27 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Guna memudahkan pengurusan perizinan di Kota Jambi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Jambi mencanangkan sistem informasi perizinan online.

Walikota Jambi Sy Fasha mengatakan, pengurusan perizinan melalui sistem website sudah direncanakan sejak lama. Menurut Fasha, sejak awal kepemimpinannya, sudah merencanakan perizinan melalui web namun banyak kendala. “Ternyata banyak kendala dan saat ini baru terwujud,” kata Fasha, Selasa (27/12).

Berita Lainnya

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Dikatakannya lagi, dengan adanya perizinan online ini, pemohon dapat mengecek dimana terhambatnya permohonan.

“Pemohon bisa pantau dimana keterlambatan. Dan petugas BPMPPT wajib menyampaikan kalau ada kekurangan persyaratan,” ujarnya.

Fasha juga menyebutkan dalam sistem ini ada kotak laporan dan saran dan dirinya bisa membuka laporan itu. “Saya juga pegang password laporan, jadi saya juga akan pantau laporan kalau ada urusan yang macet,” tandasnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPMPPT Kota Jambi Muhtar mengatakan, dengan adanya perizinan melalui online pelaku usaha yang mengurus izin bisa memantau sampai dimana proses izinnya berjalan.

“Yang mengurus izin bisa cek sampai dimana prosesnya,” kata Muhtar.

Dia mengatakan, websitenya bisa diakses melalui playstore. Dia juga mengatakan masyarakat juga bisa menyampaikan laporan dan saran ke web yang disediakan.

Adapun Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi Taufik Yasak, dalam sambutannya mengapresiasi perizinan online tersebut. yen

ShareTweetSend
Previous Post

Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post

Kasus Pengepul Trenggiling Segera Disidangkan

Related Posts

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In