• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penerimaan Negara PSDH-DR Rp 22,2 Miliar

Penerimaan Negara PSDH-DR Rp 22,2 Miliar

10 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Realisasi penerimaan negara bukan pajak dari sektor kehutanan berupa Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR) di Provinsi Jambi periode Januari-November 2016 mencapai Rp 22,2 miliar.

“Hasil dari penerimaan tersebut selanjutnya dijadikan sebagai dasar acuan untuk penghitungan dan penyaluran dana bagai hasil (DBH) di sektor kehutanan,” kata Kepala Seksi Iuran Pengolahan Pemasaran dan PNBP pada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Erik, Selasa (10/01).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Selanjutnya dalam penyaluran DBH dari penerimaan PSDH dan DR itu nantinya akan merujuk pada pada Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Setelah dihitung, hasil penerimaan PSDH-DR di Jambi ini nantinya akan disalurkan ke daerah penghasil di Jambi melalui dana perimbangan bagi hasil bukan pajak,” katanya menjelaskan.

Penerimaan PSDH dan DR itu berasal dari hasil produksi kayu sebelum dijual atau dibawa keluar daerah oleh sejumlah perusahaan pemegang Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH) dan hak pengusahaan hutan (HPH) di Provinsi Jambi. Kayu produksi di Jambi terdiri atas jenis meranti, rimba campuran dan kayu indah dan jenis kayu produksi lainnya, katanya.

Dia mermaparkan, penerimaan periode Januari-November 2016 untuk PSDH terealisasi senilai Rp 19,3 miliar atau dari target Rp 23,4 miliar dan DR Rp 3,1 miliar dari sasaran Rp 20,7 miliar. Sedangkan penerimaan IIUPH Rp 125,9 juta dari target yang dipatok sebelumnya Rp 390 juta.

“Target penerimaan PSDH-DR tersebut langsung dari pemerintah pusat, dan terkait masih rendahnya realisasi tersebut karena memang saat ini produksi kayu alam di Jambi semakin berkurang,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Bentuk Empat KPH

Next Post

Penjaminan "Surety Bond" Jamkrindo Rp 131 Miliar

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In