• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
14 Jabatan Eselon II di Sungaipenuh Segera Dilelang

14 Jabatan Eselon II di Sungaipenuh Segera Dilelang

12 Januari 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Dalam waktu dekat, 14 jabatan eselon II dilingkungan pemerintah kota Sungaipenuh, segera dilakukan pelelangan.

Hal ini, juga mengacu dengan aturan lelang jabatan harus tuntas 60 hari sejak berlakunya stok yang baru, awal Januari 2017.

Berita Lainnya

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

Dengan demikian, diakhir Februari mendatang kepala SKPD defenitif harus sudah ditetapkan dan dilakukan pelantikan. Sementara menjelang proses lelang jabatan berlangsung, posisi kepala SKPD masih dipelaksana tugaskan kepada pejabat yang ditunjuk kepala daerah.

Walikota melalui Wakil Walikota Sungaipenuh, H Zulhelmi, membenarkan untuk memenuhi ketentuan ini, Pemkot Sungaipenuh akan segera melakukan proses lelang jabatan.

“Untuk lelang jabatan kita sudah mulai mempersiapkannya, ada 14 posisi jabatan kepala SKPD yang akan dilelang. Ini merupakan amanah peraturan yang baru menyesuai dengan STOK, juga berlaku bagi semua daerah di Indonesia,” sebut dia.

Meskipun demikian, dirinya tidak bisa memastikan tanggalnya. Dia menyebutkan akan segera dilakukan pelelangan. Namun, sebelumnya akan dibentuk Tim.

“Tim yang akan dibentuk berjumlah 5 orang, 2 orang dari pemerintah dan 3 orang dari luar pemerintah, seperti akedemisi dari Perguruan Tinggi,” beber Zulhelmi.

Penuturan dia, jika tim lelang jabatan sudah terbentuk, maka tahapan lelang jabatan akan segera dilaksanakan. Sesuai dengan peraturan yang baru, minimal lelang jabatan harus selesai 60 hari sejak STOK diberlakukan.

Aturan 60 hari harus selesai, berarti pada akhir Februari nanti kepala SKPD hasil lelang jabatan sudah ada dan sudah dilakukan pelantikan, terangnya.

Dia berharap, dengan adanya lelang jabatan tersebut Pemkot Sungaipenuh mendapat orang-orang yang berkompeten untuk menjabat sebagai kepala SKPD.

Kita pilih pejabat yang berkompeten dan menguasai bidang SKPD yang dipimpinnya nanti, agar visi Sungaipenuh Cerdas 2021 benar-benar terwujud, tegasnya. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Diduga, Proyek Penahan Tebing Sungai Bungkal, Kangkangi UU Jasa Kontruksi

Next Post

Pemkab Tanjabbar Rekrut TKK Kebersihan Dari Pemulung

Related Posts

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

UM Jambi Solidaritas untuk Kemanusiaan

10 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In