• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gerah, Warga Dusun Bangko Swiping Warung Tuak

Gerah, Warga Dusun Bangko Swiping Warung Tuak

19 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Ratusan warga Dusun Bangko sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu malam (18/01) melakukan swiping di sejumalah warung tuak yang berada di RT 37, Lingkungan Mensawang, Kelurahan Dusun Bangko.

Warga merasa geram dengan menjamurnya warung tuak dan warung remang-remang yang buka di sekitar jalur dua depan Kodim 0420 Gapu.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Setibanya di lokasi, warga langsung memerintahkan orang yang sedang asik minum tuak untuk membubarkan diri.

“Tolong sekarang bubar, kami tidak ingin ada lagi yang minum di sini,” ujar Ketua Front Dusun Bangko, Darus Tamin.

Darus Tamin mengatakan, kegiatan swiping dilakukan berdasarkan banyaknya laporan warga yang merasa resah dengan adanya penjual minuman tradisional yang memabukkan itu.

Pantauan Aksi Post di lapangan, warga juga didampingi dari aparat Polri dan TNI. Pemilik warung tuak pun dipanggil dan diminta untuk tidak lagi membuka usahanya.

“Kami selama ini diam, kami pinta jangan buka lagi, kalau masih buka kami akan tutup ini dengan paksa,” ujar warga yang lainnya.

Setelah hampir satu setengah jam melakuakan swiping, ratusan warga akhirnya membubarkan diri, setelah pemilik warung tuak berjanji akan menutup usahanya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Larikan Gadis Bawah Umur, Edi Dibekuk Polisi

Next Post

Tanjung Jabung Timur Buka Lelang Jabatan Eselon II

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In