• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kantor Desa Serasah Kembali Dibuka

Kantor Desa Serasah Kembali Dibuka

22 Januari 2017
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Setelah kurang lebih setengah tahun Kantor Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari lumpuh aktivitas, akhirnya kini kembali dibuka. Kantor Desa Serasah yang tersegel oleh masyarakat yang menuntut Kades Serasah Riduwan mundur dari jabatan, menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari.

“Mulai Jumat (20/01), Kantor Desa Serasah kita perintahkan untuk dibuka kembali. Kita ketahui kantor tersebut adalah tempat birokrasi pemerintahan desa untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, M. Fadhil Arief.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Ditegaskan Fadhil, pihak PMD telah melakukan rapat bersama pihak Inspektorat Batanghari terkait pembinaan seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

“Surat secara resmi sudah kita sampaikan kepada Kepala Desa Serasah. Jika kemudian hari terjadi gejolak sosial masyarakat desa, kepala desanya akan kita panggil,” tegas Fadhil.

Diketahui, kabar penyegelan Kantor Desa Serasah oleh masyarakat desa disebabkan penerbitan tujuh sporadik tanah ulayat oleh kepala desa. Selanjutnya tanah tersebut dijual oleh sekelompok masyarakat kepada salah satu pengusaha di Kota Jambi.

Informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan namanya ditulis menuturkan, BPD dan masyarakat Serasah sebelumnya sudah menyampaikan surat permohonan pemberhentian kades Riduwan dari jabatannya kepada Bupati Batanghari. Namun hingga saat ini belum ada titik terang dari pengaduan tersebut.

Terpisah, Kepala Inspektorat Batanghari, Mukhlis, kepada Aksi Post menuturkan pihaknya terus mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap aparatur pemerintahan desa.

“Sejauh ini sudah beberapa desa kita panggil untuk dilakukan pembinaan. Dan semenjak saya duduk di inspektorat ini sudah beberapa desa kita lakukan pemeriksaan berkenaan dengan kinerja kepala desa dan pemeriksaan belanja fisik desa yang bersumber dari ADD dan DD, sebagaimana laporan yang kami terima,” ujar Mukhlis, yang baru menjabat sebagai Inspektur Batanghar ini. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Dendang Tidak Ada Bahu

Next Post

Kuota CJH Sarolangun Bertambah

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In