• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 5, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kantor Desa Serasah Kembali Dibuka

Kantor Desa Serasah Kembali Dibuka

22 Januari 2017
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Setelah kurang lebih setengah tahun Kantor Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari lumpuh aktivitas, akhirnya kini kembali dibuka. Kantor Desa Serasah yang tersegel oleh masyarakat yang menuntut Kades Serasah Riduwan mundur dari jabatan, menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari.

“Mulai Jumat (20/01), Kantor Desa Serasah kita perintahkan untuk dibuka kembali. Kita ketahui kantor tersebut adalah tempat birokrasi pemerintahan desa untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Batanghari, M. Fadhil Arief.

Berita Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Jambi Sepakati 11 Ranperda Masuk Propemperda 2024, Ada Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Edi Purwanto: Selamat Datang Kolonel Inf Rachmad

Edi Purwanto Bahas Soal Program Kerakyatan

Ditegaskan Fadhil, pihak PMD telah melakukan rapat bersama pihak Inspektorat Batanghari terkait pembinaan seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

“Surat secara resmi sudah kita sampaikan kepada Kepala Desa Serasah. Jika kemudian hari terjadi gejolak sosial masyarakat desa, kepala desanya akan kita panggil,” tegas Fadhil.

Diketahui, kabar penyegelan Kantor Desa Serasah oleh masyarakat desa disebabkan penerbitan tujuh sporadik tanah ulayat oleh kepala desa. Selanjutnya tanah tersebut dijual oleh sekelompok masyarakat kepada salah satu pengusaha di Kota Jambi.

Informasi yang diperoleh dari sumber yang enggan namanya ditulis menuturkan, BPD dan masyarakat Serasah sebelumnya sudah menyampaikan surat permohonan pemberhentian kades Riduwan dari jabatannya kepada Bupati Batanghari. Namun hingga saat ini belum ada titik terang dari pengaduan tersebut.

Terpisah, Kepala Inspektorat Batanghari, Mukhlis, kepada Aksi Post menuturkan pihaknya terus mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap aparatur pemerintahan desa.

“Sejauh ini sudah beberapa desa kita panggil untuk dilakukan pembinaan. Dan semenjak saya duduk di inspektorat ini sudah beberapa desa kita lakukan pemeriksaan berkenaan dengan kinerja kepala desa dan pemeriksaan belanja fisik desa yang bersumber dari ADD dan DD, sebagaimana laporan yang kami terima,” ujar Mukhlis, yang baru menjabat sebagai Inspektur Batanghar ini. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Dendang Tidak Ada Bahu

Next Post

Kuota CJH Sarolangun Bertambah

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Jambi Sepakati 11 Ranperda Masuk Propemperda 2024, Ada Tentang Kawasan Tanpa Rokok

Rapat Paripurna DPRD Jambi Sepakati 11 Ranperda Masuk Propemperda 2024, Ada Tentang Kawasan Tanpa Rokok

30 November 2023
Edi Purwanto: Selamat Datang Kolonel Inf Rachmad

Edi Purwanto: Selamat Datang Kolonel Inf Rachmad

27 November 2023
Edi Purwanto Bahas Soal Program Kerakyatan

Edi Purwanto Bahas Soal Program Kerakyatan

21 November 2023
Ketua DPRD Jambi Tampung Aspirasi Kelompok UMKM dan Tenaga Honorer 

Ketua DPRD Jambi Tampung Aspirasi Kelompok UMKM dan Tenaga Honorer 

20 November 2023
Budi Yako Kunjungi Pedagang Kuliner di Tanggo Rajo Memastikan Kebutuhan Pedagang Terpenuhi

Budi Yako Kunjungi Pedagang Kuliner di Tanggo Rajo Memastikan Kebutuhan Pedagang Terpenuhi

17 November 2023
Berikut Daftar Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi di Jambi

Berikut Daftar Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi di Jambi

16 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In