• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tradisi “Canang Goro” Peninggalan Leluhur Mulai Menghilang

Tradisi “Canang Goro” Peninggalan Leluhur Mulai Menghilang

23 Januari 2017
in MILENIAL

Wabup: Tradisi Ini Harus Dipertahankan

Kerinci, AP – Banyak tradisi peninggalan leluhur masyarakat Kerinci yang telah ditinggalkan. Namun, di beberapa daerah di Kabupaten Kerinci masih dipertahankan.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Salah satunya, gotong royong (Goro) dalam membangun rumah ibadah dan pembangunan lainnya. Minggu (22/01) lalu Wakil Bupati (Wabup) Kerinci, Zainal Abidin, ikut bergotong royong bersama masyarakat tujuh desa di Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau.

Goro bersama masyarakat dalam rangka mengatasi pengairan persawahan masyarakat, akibat bendungan sungai yang menjadi sumber air persawahan jebol.

Salah seorang tokoh masyarakat Pulau Tengah, Nazarudin menyebutkan, sungai yang melintasi daerah ini merupakan sumber mata air bagi persawahan masyarakat. Namun, akibat musim hujan yang lalu, tanggul yang terbuat dan disusun dari batu kali jebol, sehingga pengairan persawahan terganggu.

“Batu-batu ini kita buat menjadi tanggul dan tebing, sehingga air bisa dialiri ke semua sawah masyarakat,” ungkap dia.

Sementara itu, Zainal Abidin mengungkapkan, meskipun kemajuan teknologi dan globalisasi telah merakyat, namun dirinya mengharapkan tradisi peninggalan leluhur tidak ditinggalkan masyarakat Kerinci.

“Ketika Gong (Canang) dibunyikan, semua masyarakat turun untuk Goro. Jadi tradisi peninggalan leluhur yang seperti ini harus kita dipertahankan,” sebut Zainal.

Dia menyebutkan, tradisi leluhur Kabupaten Kerinci ini hendaknya bisa menjadi contoh yang baik buat generasi muda penerus bangsa.

“Saya merasa bahagia bisa ikut Goro bersama masyarakat, makanya saya tekankan tradisi ini bisa dipertahankan,” ungkap Zainal.

Dia juga menyebutkan, banyak Tradisi Luhur yang hampir sirna di Kabupaten Kerinci, termakan zaman dan waktu. Diantaranya, budaya Goro membangun rumah ibadah, serta pembangunan lainnya.

“Dulu kalau kita bangun rumah secara gotong royong, seluruh keluarga dan masyarakat ikut Goro, namun tradisi ini sudah mulai menghilang,” tandas Zainal. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Gedung Sekolah Tidak Berfungsi

Next Post

Tiga Tersangka Penjual Tringgiling Dibekuk Polisi

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In