• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Februari 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Gelar Perkara Penghalang Tugas Jurnalis

Polda Gelar Perkara Penghalang Tugas Jurnalis

27 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar perkara pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang beberapa waktu lalu menghalang-halangi tugas atau kerja jurnalisu.

“Kami sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus yang dilaporkan dua jurnalis koran lokal atas perlakuan pihak BPN,” kata Kasubdit II Ditkrimum Polda Jambi, AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kamis (26/01).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Polda sudah memintai keterangan sejumlah saksi untuk kelanjutan kasus itu, dan sudah mengumpulkan data dan keterangan saksi dari sejumlah jurnalis termasuk dari pihak BPN Kota Jambi.

Dua pegawai BPN Jambi juga sudah diperiksa.

“Kepala BPN Kota Jambi juga akan dipanggil, tetapi kami masih menunggu atau melihat perkembangan kasusnya hasil dari gelar perkara ini,” kata Agung.

Polda Jambi menerima laporan perbuatan yang melanggar Undang Undang Pers. Laporan ini terjadi setelah dua wartawan atau jurnalis mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan peliputan di Kantor BPN Kota Jambi dan mereka sempat dikumpulkan dalam satu ruangan.

Atas kejadian ini, sejumlah jurnalis di Jambi sempat menggelar aksi solidaritas di depan Kantor BPN Kota Jambi. Aksi ini menuntut agar oknum pegawai di BPN Kota Jambi yang menghalangi kerja wartawan, dipecat.

Selain itu, aksi ini juga meminta agar Kepala BPN Kota Jambi mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal membina anak buahnya. Setelah melakukan aksi, wartawan JI pun langsung membuat laporan di SPKT Polda Jambi, dan berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Zumi Zola Zulkifli Memperbaiki Pelayanan

Next Post

Harga Tandan Buah Sawit Berdasarkan Usia

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In