• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Amankan 2,5 Kg Sabu-Sabu

Polda Amankan 2,5 Kg Sabu-Sabu

2 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan 2,5 kilogram sabu-sabu asal Aceh senilai lebih kurang Rp 5 miliar dari tiga orang tersangka pembawa dan pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) itu.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda pada akhir pekan lalu, Kamis (02/02).

Berita Lainnya

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Pelaku pertama ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Kelurahan Penyengat Rendah bernam M Nasir Yusuf (48).

Tersangka yang merupakan warga Bireun Aceh ditangkap saat berada di loket Bus Rapi. Ia merupakan kurir yang membawa 2,0 kg sabu-sabu dengan menumpang Bus Rapi asal Medan.

Dari pengembangan kasus itu, polisi kembali menangkap tersangka lainnya sebagai penerima sabu-sabu asal Aceh di Jambi bernama Ahmad Jainudin (33).

Saat memeriksa barang bawaan tersangka Nasir di Bus Rapi, polisi menemukan satu paket sabu-sabu ukuran besar seberat 2,0 kg yang disimpan pelaku dengan dibungkus koran di dalam tas yang dibawa pelaku.

“Pengakuan dari tersangka Nasir bahwa barang itu akan diserahkan kepada Jainudin warga Jambi untuk diedarkan di Jambi,” kata Yazid Fanani.

Sementara itu anggota Ditresnarkoba Polda Jambi lainnya pada saat yang sama di Kabupaten, Bungo, tepatnya depan Polsek Jujuhan juga mengamankan seorang pelaku wanita sebagai kurir narkoba bernama Yusdiana (35) warga Bireun, Aceh.

Tersangka Yusdiana yang menumpang Bus ALS, saat diperiksa kedapatan membawa setengah kilogram sabu yang disimpan dalam tas miliknya.

Hasil penyelidikan Polda Jambi ketiga pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya dan berhasil lolos dari pantauan Polda Jambi.

“Namun kali ini ketiga pelaku tidak berkutik lagi karena anggota Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang buktinya,” kata Yazid Fanani.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 112, 114 dan 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Polda Jambi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar bandar atau penerima sabu-sabu yang merupakan jaringan tiga tersangka itu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Danrem 042/Gapu Terima Audensi

Next Post

Tunggakan PLN Area Jambi Mencapai 9 Milliar Lebih

Related Posts

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In