• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembantu Rumah Tangga Korban KDRT Lapor Polisi

Pembantu Rumah Tangga Korban KDRT Lapor Polisi

6 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Senin (06/02) kemarin, seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT), Bernadete Edo Tobi alias Erna (19) asal Flores, Nusa Tenggara Timur, memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polresta Jambi, setelah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh majikannya sejak 2014.

Sebelumnya, pada 03 Januari 2017 lalu, Erna membuat laporan kasus pelanggaran UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT ke Mapolresta Jambi, dengan nomor STPL/B-06/I/2017/SPKT II, dan kedatangan Erna didampingi kuasa hukumnya untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut di polresta.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Korban yang bekerja sebagai PRT di satu ruko yang berada di Jalan Gatot Subroto, RT 2, Kecamatan Pasar, Kota Jambi sejak Oktober 2013, dan saat itu dia bekerja hanya untuk mengurus empat ekor anjing peliharaan majikannya Crystalin (30).

Namun bukan hanya itu, korban juga diberlakukan kasar oleh majikannya serta gaji korban yang dijanjikan perbulannya Rp 800 ribu tidak dibayarkan semuanya selama bekerja.

Korban juga mengakui kerap mendapat tindak kekerasan sejak awal 2014 sampai sekarang dan dari bagian kepala hingga kaki selalu jadi sasaran kekerasan fisik yang dilakukan oleh majikannya, serta korban juga sering dihukum tidak diberi makan selama 24 jam.

Korban juga pernah dirawat di Rumah Sakit DKT atas perlakuan majikannya dan waktu itu kejadian penganiayaan terjadi pada saat korban Erna disuruh mengambil air putih untuk majikan, lalu air itu tumpah karena kena majikan sehingga dipanggil dan disuruh duduk di lantai, lalu di tampar dan ditendang sampai jatuh pingsan.

Kekerasan lainya terus berulang hingga kesalahan kecil sekalipun, seperti lupa membawa catatan belanja kemudian tangan saya dicakar pelaku hingga luka dan berbekas.

Selama kerja, korban Erna juga tidak diperbolehkan untuk keluar rumah dan berinteraksi dengan warga lingkungan sekitar dan kalau ngobrol sama orang yang tidak dikenal bisa disiksa.

“Saya harus menuruti segala perkataannya,” kata Erna.

Korban juga terisolasi dari keluarganya yang berada di Flores dan HP nya hanya ada cuma ada nomor majikannya.

Sampai pada akhirnya, 18 Desember 2016 dia diusir lantaran dituduh mengambil uang majikannya sebesar Rp 4 juta, sehingga gajinya tidak dibayarkan selama bekerja di sana dan kemudian Erna melapor ke polisi dan kini korban tinggal di rumah sanak keluarganya yang berada di kawasan Simpang Rimbo. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Terbukti!! Emas Tidak Bisa Gantikan Beras

Next Post

Nenek 80 Tahun Tengelam di Batanghari

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In