• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Saber Pungli Simpulkan OTT Oknum Dishub Batanghari tak masuk Unsur Pidana

Tim Saber Pungli Simpulkan OTT Oknum Dishub Batanghari tak masuk Unsur Pidana

9 Februari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Gelar perkara kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari, oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, menyimpulkan, perkara tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana, Rabu (08/02).

Kasus yang bergulir sejak operasi tangkap tangan oleh tim Saber Pungli 20 januari kemarin dengan mengamankan barang bukti berupa, Karcis dan Uang senilai Rp 1,8 juta, hanya mengarah ke sangsi administratif.

Berita Lainnya

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

“Dari hasil gelar perkara OTT kedua kemarin (red), tim saber pungli mendapat sebuah kesimpulan bahwa kasus OTT Petugas Dishub Batanghari, tidak memenuhi unsur tindak pidana.Kesimpulan ini merupakan pendapat bersama semua tim yang hadir saat gelar perkara,” ujar Wakil Ketua Tim Saber Pungli Mukhlis, Kamis (09/02).

Lebihlanjut Dikatakan Mukhlis,kesimpulan hasil tim saber mengarah kepada sangsi administrasi,yang dalam hal ini serahkan kepada Bupati Batanghari.

“Kesimpulan rapat, kami serahkan kepada Bapak Bupati Batanghari.Untuk Oknum petugas Dishub ini akan diberikan sangsi administratif.Yang mana ini merupakan wilayah kebijakan Bupati.Apa sangsi ringan dan apakah sangsi berat,” sebutnya.

Diketahui gelar perkara pertama pada senin 30 januari 2017 lalu, saat dikonfirmasi awak media tentang arah unsur tindak pidana, tim saber pungli  menyampaikan,bahwa barang bukti yang diamankan sudah mendekati bukti permulaan yang cukup dan tinggal melakukan kajian hukum. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Kejagung dan Kejati, Inspeksi Ke Kejari Sungaipenuh, Ada Apa?

Next Post

Fasha Apresiasi Wisuda Hamil di Puskesmas Pal 10

Related Posts

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In