• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Saber Pungli Simpulkan OTT Oknum Dishub Batanghari tak masuk Unsur Pidana

Tim Saber Pungli Simpulkan OTT Oknum Dishub Batanghari tak masuk Unsur Pidana

9 Februari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Gelar perkara kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari, oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, menyimpulkan, perkara tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana, Rabu (08/02).

Kasus yang bergulir sejak operasi tangkap tangan oleh tim Saber Pungli 20 januari kemarin dengan mengamankan barang bukti berupa, Karcis dan Uang senilai Rp 1,8 juta, hanya mengarah ke sangsi administratif.

Berita Lainnya

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

“Dari hasil gelar perkara OTT kedua kemarin (red), tim saber pungli mendapat sebuah kesimpulan bahwa kasus OTT Petugas Dishub Batanghari, tidak memenuhi unsur tindak pidana.Kesimpulan ini merupakan pendapat bersama semua tim yang hadir saat gelar perkara,” ujar Wakil Ketua Tim Saber Pungli Mukhlis, Kamis (09/02).

Lebihlanjut Dikatakan Mukhlis,kesimpulan hasil tim saber mengarah kepada sangsi administrasi,yang dalam hal ini serahkan kepada Bupati Batanghari.

“Kesimpulan rapat, kami serahkan kepada Bapak Bupati Batanghari.Untuk Oknum petugas Dishub ini akan diberikan sangsi administratif.Yang mana ini merupakan wilayah kebijakan Bupati.Apa sangsi ringan dan apakah sangsi berat,” sebutnya.

Diketahui gelar perkara pertama pada senin 30 januari 2017 lalu, saat dikonfirmasi awak media tentang arah unsur tindak pidana, tim saber pungli  menyampaikan,bahwa barang bukti yang diamankan sudah mendekati bukti permulaan yang cukup dan tinggal melakukan kajian hukum. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Kejagung dan Kejati, Inspeksi Ke Kejari Sungaipenuh, Ada Apa?

Next Post

Fasha Apresiasi Wisuda Hamil di Puskesmas Pal 10

Related Posts

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In