• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades Tanjung Syam, Bantah Lakukan Pungli Terhadap Kaur

Kades Tanjung Syam, Bantah Lakukan Pungli Terhadap Kaur

13 Februari 2017
in MILENIAL

Apdel Hadi: Setiap Pembangunan Kita Libatkan BPD dan Masyarakat

 

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Kerinci, AP – Kepala Desa Tanjung Syam, kecamatan Bukit kerman, Apdel Hadi, membantah dirinya telah melakukan pungli terhadap hak beberapa Kaur Desa.

Selain itu, dirinya juga membantah, dalam membangun desa Tanjung Syam tahun 2016 lalu, tidak melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Syam.

“Apa yang dituduhkan kepada saya, itu tidak benar, silakan tanya kepada BPD dan masyarakat,” sebut Apdel.

Selain itu, menurut dia, ada beberapa program pembangunan di Desa Tanjung Syam, yang telah dilaksankan, semuanya melibatkan BPD dan masyarakat, Malah, menurut dia, kegiatan dilaksanakan oleh masyarakat.

“Seperti jalan lingkungan dan jalan menuju ke pemakaman umum dikerjakan oleh masyarakat,” sebut dia.

Lanjut dia, program beberapa infrastruktur jalan lingkungan dan jalan menuju pemakaman umum, adalah salah satu jalan untuk mempercepat akses transportasi. Selain itu, kalau ada warga yang meninggal dunia, akan mempermudah akses transportasinya menuju pemakaman.

Berkaitan dengan salah seorang kepala Dusun (Kadus), Isya, yang menyebutkan, bahwa honor dirinya dipotong oleh kades. Hal ini, dibantah keras oleh Adpel hadi. Menurut dia, jauh sebelum penerimaan honor kadus, yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

“Dia (Isya) telah mengundurkan diri, bukan saya yang memberhentikannya. Karena sudah tidak aktif dan bekerja lagi, namun dia minta honor sebagai kadus dibayar penuh,” sebut apdel.

Penuturan Apdel, kesepakatan semua Kaur desa, akhirnya honor tersebut dipotong sebanyak 600 ribu, untuk kepentingan dan konsumsi setiap kegiatan di desa.

“Seluruh Kaur dan perangkat desa tidak terima kalau honor Isya dibayar penuh, pasalnya dia sudah bukan Kadus lagi, sementara yang bekerja adalah Kaur dan perangkat desa yang aktif,” beber Apdel.

Sementara itu, salah seorang Kaur desa, yang enggan disebutkan namanya, kepada harian ini, membenarkan hal ini. “Masa dia (Isya) memaksa untuk menerima honor, sementara dia sudah mengundurkan diri, sementara yang bekerja kami,” singkat dia.

Berkaitan dengan program dan pembangunan di desa Tanjung syam, salah seorang masyrakat setempat,  Sidin, mengatakan sejak dipimpin kepala desa Apdel hadi, desa Tanjung syam, sudah jauh lebih maju.

Malah menurut dia, sebelum dirinya berangkat dan bekerja di Malaysia, beberapa tahun lalu, desa Tanjung syam jauh tertinggal dari desa-desa yang lain didaerah ini.

“Sebelum saya berangkat ke Malaysia, beberapa tahun lalu, desa kami jauh tertinggal, namun saat ini, desa kami sudah jauh lebih maju, terutama sektor pembangunan infrastruktur,” sebut Sidin. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Tanah Kantor SKPD Pemkot Milik Pemprov

Next Post

Panwaskab, Direktur RSUD STS Tebo Lakukan Klarifikasi

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In