JAMBI – DPRD Provinsi Jambi, Jumat (17/2), menerima kunjungan dewan dari empat daerah sekaligus, yakni Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Komisi II DPRD Musi Rawas Utara, Panitia khusus (Pansus) DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dan DPRD Kerinci. Pertemuan yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi, didampingi Ketua Bapemperda Supriyanto, serta anggota lainnya, Kusnindar, Supriono, dan Popriyanto.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Supriyanto mengatakan, kunjungan Bapemperda Provinsi Banten adalah dalam rangka sharing pembentukan Peraturan Daerah (Perda), baik inisiatif maupun Perda yang berasal dari eksekutif.
“Pembahasannya tidak jauh berbeda, tahapan-tahapanya sebetulnya hampir sama, tapi secara umum Perda yang dicontoh adalah tentang Ketahanan Keluarga,” kata Supriyanto saat dikonfirmasi.
“Kemarin kita melakukan kunjungan ke DPRD Banten dan ini kunjungan balasannya untuk melakukan pengkayaan terkait pasal-pasal dari perda itu,” ujarnya lagi.
Sedangkan Pansus DPRD Tanjabtim dan DPRD Kerinci datang untuk sharing tentang revisi tata tertib (tatib) karena adanya perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan saat ini mereka juga tengah membahas hal itu. Sementara Komisi II DPRD Musi Rawas Utara kata Supriyanto sharing tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya pendapatan dari pajak bermotor dan lainnya.