• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
AJB Sindir Bupati dan Wakil Bupati Kerinci

AJB Sindir Bupati dan Wakil Bupati Kerinci

28 Februari 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Saat kedatangan Ombudsman dan Dirjen Kementrian Dalam Negeri, Pemprov Jambi, BPK, BPKP Jambi, di kota Sungaipenuh, pada agenda rapat permasalahan Aset, senin (27/02) lalu, bupati dan Wakil Bupati Kerinci, tidak hadir.

Pengakuan Walikota Sungaipenuh, H. Asyafri Jaya Bakri (AJB), sebagai panitia pertemuan, pemerintah kota Sungaipenuh, tidak memilih tempat pertemuan di kantor walikota Sungaipenuh, dengan harapan bupati dan wakil Bupati Kerinci, bisa menghadirinya.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

“Panitia sengaja memilih tempat di Hotel Kerinci, yang ada Kerinci nya, bupati dan Wakil Bupati tidak datang, apalagi tempatnya di kantor walikota,” sindir walikota sambil berseloroh, didepan peserta rapat.

Masih dengan nada seloroh, walikota Sungaipenuh, juga menyebutkan, dirinya memahami tentang suasana di kabupaten Kerinci, apalagi menjelang 2018. Namun permasalahan Aset, sebut dia, juga merupakan permasalahan umat.

“Ya, saya juga dulu merasakan jelang pilwako, mungkin sibuk dengan persiapan menghadapi pemilihan 2018”, sindir AJB, dengan tawa kecilnya, didepan Ombudsman dan peserta rapat lainnya.

Berkaitan dengan permasalahan Bukit tengah dengan Aset produktif yang ada di kota Sungaipenuh, dirinya menyarankan ada pemilahannya.

“Mari kita pilah, kalau Bukit tengah mungkin bisa melalui pendekatan Step By Step, namun masalah Aset produktif di kota,  menyangkut dengan Undang-undang, serta kelangsungan perekonomian dan pembangunan di kota Sungaipenuh,” ungkap AJB.

Masih berkaitan dengan Aset, dirinya menyebutkan, Aset tersebut adalah milik negara, yang notabenanya adalah milik rakyat. Makanya, dia mengajak pemerintah kabupaten Kerinci, untuk menyelesaikan pengalihan Aset ini, secara negarawan.

“Saya yakin, beliau berdua (bupati dan Wakil Bupati) adalah pejabat negara, sehingga persoalan aset bisa diselesaikan secara negarawan,” sebut AJB.

Pengakuan AJB, dihadapan Ombudsman dan Dirjen Kemendagri, serta seluruh peserta rapat, hinggga saat ini, pemerintah kota Sungaipenuh, harus merogoh APBD kota Sungaipenuh, lebih dari Empat Milyar per tahun, untuk kontrak rumah dinas dan perkantoran.

“Kita harus keluarkan lebih 4 Miliar, untuk sewa rumah dinas dan kantor setiap tahun, sementara PAD minim, hanya sektor perdagangan yang menjadi andalan”, tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Didesak Cabut Izin PT.TAM

Next Post

Sejumlah Tempaat Hiburan Malam Di Kota Jambi Dirazia

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In