• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hari ini, Dewan Bahas 5 Ranperda

Hari ini, Dewan Bahas 5 Ranperda

2 Maret 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Setelah disampaikan melalui Paripurna Dewan, oleh pihak Eksekutif beberapa waktu lalu, saat ini Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tinggal menunggu Rapat Gabungan dan Paripurna pengesahan.

Hal ini diungkapkan ketua DPRD kota Sungaipenuh, Mulyadi Yacoub, kepada harian ini, diruang kerjanya, kemarin. Penuturan dia, untuk pengesahan Ranperda menjadi Perda tinggal beberapa langkah lagi.

Berita Lainnya

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

“Kalau selesai hari ini (kemarin,red), besok (hari ini, red) kita agendakan rapat gabungan, selanjutnya akan diagendakan Paripurna pengesahannya, kalau tidak ada kendala Jum’at kita Paripurna,” ungkap Mulyadi Yacoub.

Penuturan Mulyadi, Lima draf Ranperda Kota Sungaipenuh, yakni  Ranperda Tentang Perangkat Desa, Ranperda tentang Benda Cagar Budaya, Ranperda tentang perubahan atas perda kota Sungaipenuh nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Selain itu, sebut dia, Ranperda tentang perubahan atas perda kota Sungai penuh nomor 2 tahun 2012 tentang Pajak Hiburan dan Ranperda tentang perubahan atas perda Kota Sungai Penuh nomor 7 tahun 2011 tentang Izin Gangguan.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga Lima Perda ini, bisa diberlakukan”, tandas Mulyadi. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Casdari Targetkan PAD Sektor Perizinan Rp 800 Juta

Next Post

Perpanjangan Lelang Jabatan Terkesan di Tutup-Tutupi

Related Posts

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In