• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Polisi Terlibat Pesta  Shabu Dibekuk

Oknum Polisi Terlibat Pesta Shabu Dibekuk

20 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Oknum Polisi Aktif berinisial RK (33) warga Pasar Atas Bangko yang berpangkat Brigadir  dan temannya MR (40) warga Sapta Marga Kelurahan Pematang Kandis di bekuk jajaran polres Merangin, kerena diduga telah menggunakan barang teralarang narkoba jenis shabu sekira pukul 12.30 Wib ( 17/03) lalu.

Informasi yang di himpun penangkapan kedua tersangka ini berawal laporan dari masyarakat bahwa dirumah Merdhi Jalan Sapta Marga sering dilakukan pesta narkoba. Berbekal informasi tersebut, petugas lalu melakukan penangkapan kepada tersangka.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Dalam penggerbekan tersebut petugas mendapati satu paket shabu yang disimpan dicelana Mr. Sementara, Brigadir Rk ditangkap ketika tertidur dikamar Mr.

Dengan didampingi ketua RT setempat, tim melakukan penggeledehan dan mendapati dua paket shabu terselip disopa ruang tamu serta alat hisap dan barang bukti lainnya.

Kini Kedua pelaku kemudian diamankan di Mapolres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui keduanya baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, SIK menuturkan bahwa pihaknya tidak akan memandang bulu dalam menegakkan hukum sekalipun itu anggotanya sendiri.

“Kalau anggota polri terlibat kita tindak sesuai dengan hukum pidana, kita tidak pandang bulu dan untuk anggota kita amankan di sini,” tegas kapolres.

Ditempat berbeda pada hari yang sama, Tim Opsnal juga mengamankan dua pengguna narkoba. pelaku Yakni Yongki Andrean (25) warga Jalan H Kamil Rt01. RW 02 Pasar Atas Bangko, M. Dan Diky Lesmana (18) Desa Mentawak Rt 08 Kecamatan Nalo Tantan.

Penggerbekan kedua tersangka ini juga berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan sehingga petugas bergerak dan melakukan penangkapan dengan kedua tersangka ini.

Penangkapan ini terjadi di Bengkel AC, jalur tiga Bangko Kelurahan Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin sekira pukul 11.00 Wib (17/03) kemarin.

“Ditempat berbeda kita juga mengamankan dua orang tersangka yang juga menggunakan barang terlarang, untuk tersangka kini semuanya sudah di amankan untuk di mintai keterangan lebih lanjut,”ungkapnya.

Tersangka akan di jerat dengan pasala  114 ayat 1 pasal 112 ayat 1 undang undang RI nomor 35 tahun 2009, singkatnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Mayat Tengkorak

Next Post

Bupati Batanghari Sahirsyah Secara Resmi Buka Musrenbang RKPD TA 2018

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In