• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Polisi Terlibat Pesta  Shabu Dibekuk

Oknum Polisi Terlibat Pesta Shabu Dibekuk

20 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Oknum Polisi Aktif berinisial RK (33) warga Pasar Atas Bangko yang berpangkat Brigadir  dan temannya MR (40) warga Sapta Marga Kelurahan Pematang Kandis di bekuk jajaran polres Merangin, kerena diduga telah menggunakan barang teralarang narkoba jenis shabu sekira pukul 12.30 Wib ( 17/03) lalu.

Informasi yang di himpun penangkapan kedua tersangka ini berawal laporan dari masyarakat bahwa dirumah Merdhi Jalan Sapta Marga sering dilakukan pesta narkoba. Berbekal informasi tersebut, petugas lalu melakukan penangkapan kepada tersangka.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Dalam penggerbekan tersebut petugas mendapati satu paket shabu yang disimpan dicelana Mr. Sementara, Brigadir Rk ditangkap ketika tertidur dikamar Mr.

Dengan didampingi ketua RT setempat, tim melakukan penggeledehan dan mendapati dua paket shabu terselip disopa ruang tamu serta alat hisap dan barang bukti lainnya.

Kini Kedua pelaku kemudian diamankan di Mapolres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, diketahui keduanya baru selesai mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, SIK menuturkan bahwa pihaknya tidak akan memandang bulu dalam menegakkan hukum sekalipun itu anggotanya sendiri.

“Kalau anggota polri terlibat kita tindak sesuai dengan hukum pidana, kita tidak pandang bulu dan untuk anggota kita amankan di sini,” tegas kapolres.

Ditempat berbeda pada hari yang sama, Tim Opsnal juga mengamankan dua pengguna narkoba. pelaku Yakni Yongki Andrean (25) warga Jalan H Kamil Rt01. RW 02 Pasar Atas Bangko, M. Dan Diky Lesmana (18) Desa Mentawak Rt 08 Kecamatan Nalo Tantan.

Penggerbekan kedua tersangka ini juga berawal dari laporan masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan sehingga petugas bergerak dan melakukan penangkapan dengan kedua tersangka ini.

Penangkapan ini terjadi di Bengkel AC, jalur tiga Bangko Kelurahan Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin sekira pukul 11.00 Wib (17/03) kemarin.

“Ditempat berbeda kita juga mengamankan dua orang tersangka yang juga menggunakan barang terlarang, untuk tersangka kini semuanya sudah di amankan untuk di mintai keterangan lebih lanjut,”ungkapnya.

Tersangka akan di jerat dengan pasala  114 ayat 1 pasal 112 ayat 1 undang undang RI nomor 35 tahun 2009, singkatnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Mayat Tengkorak

Next Post

Bupati Batanghari Sahirsyah Secara Resmi Buka Musrenbang RKPD TA 2018

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In